Kamis (11/06/2015), Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung bekerjasama dengan Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar sosialisasi pencatatan warisan budaya takbenda di Ruang Serbaguna Restoran Wanda Galuh, Serang – Banten.
Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya yang diwakili oleh Kasubdit Program dan Evaluasi, Ahmad Mahendra hadir sebagai narasumber terkait program pencatatan warisan budaya takbenda. Dalam paparan yang disampaikan, menyampaiakan kekayaan budaya takbenda dimiliki oleh Kabupaten Banten yang sudah dicatat dan ditetapkan. Selanjutnya diharapkan Pemerintah Daerah Banten bekerjasama dengan BPNB Bandung dapat menggencarkan kegiatan pencatatan kekayaan budaya di derahnya.