Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (WDB) dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran akan mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Jawa Tengah dan perwakilan masyarakat sekitar untuk melakukan sosialisasi rancangan rencana pengelolaan Situs Sangiran. Sosialisasi ini akan dilakukan untuk pertama kalinya pada bulan Maret 2017 di Sangiran.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan laporan perkembangan Situs Sangiran kepada para stakeholders/pemangku. Selain dari tujuan utama ini, sosialiasi diharap dapat memberi berbagai masukan untuk rencana manajemen situs kedepannya. Rencana manajemen situs ini akan melibatkan beberapa pihak akan menjadi rencana pengelolaan yang menghasilkan aplikasi dan wawasan untuk pelestarian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan Sangiran.

Situs Sangiran telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia pada tahun 1996 oleh UNESCO berkat pelaksanaan usaha-usaha pelestariannya. Situs ini merupakan sebuah kawasan dengan luas 59,21 km2 yang memiliki nilai dan potensi signifikan dalam kajian ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang evolusi manusia, budaya, dan lingkungannya. Untuk melestarikan Situs Sangiran tentu diperlukan berbagai strategi seperti pengembangan pemanfaatan, pengelolaan terpadu, dan pemberdayaan masyarakat, penetapan Situs Sangiran sebagai Kawasan Strategis Nasional, dan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan Cagar Budaya dengan peraturan yang relevan di daerah.

Dengan adanya situs Sangiran sebagai situs manusia purba dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Para stakeholder situs Sangiran dan masyarakat sekitar harus bekerja sama untuk mengembangkan potensi Sangiran karena kawasan ini memiliki nilai peniting dalam nilai sejarah, ilmu pengetahuan, serta kebudayaan. Terbukti dari sejak dijadikannya Museum Sangiran sebagai objek wisata untuk rekreasi dan edukasi, masyarakat sekitar dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar dengan menjadi pengrajin souvenir, pegawai museum, penjual souvenir, dan sebagai penyedia jasa transportasi ke museum. Hal ini tentu butuh rencana pengelolaan yang tepat yang tidak hanya pada masyarakat, namun juga secara internal untuk melestarikan situs Sangiran. Oleh sebab itu, semua pihak terlibat diharap dapat berpartisipasi dalam sosialisasi rancangan pengelolaan.

“Hasil dari sosialisasi ini diharap dapat menambah poin-poin tambahan untuk draft rencana manajemen situs Sangiran. Setelah rancangan selesai, kami berharap rancangan tersebut dapat disetujui dan ditandatangi oleh semua pihak pada bulan November 2017” ujar Anton Wibisono, Kasi Pengelolaan, Subdit Warisan Budaya Benda Dunia.