Sambutan Mendikbud dalam National Workshop

0
681
“National Workshop on the Periodic Reporting of the UNESCO 2005 Convention”
National Workshop on the Periodic Reporting of the UNESCO 2005 Convention”

Tanggal 1 Maret 2016

Grand Hotel Kemang, Jakarta

Workshop Nasional dalam Penyusunan Laporan Periodik Konvensi 2005 ini melibatkan sekitar 30 Kementerian/Lembaga dan Civil Society Organization dari berbagai elemen. Konvensi 2005 Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions tidak hanya mengedepankan bentuk budaya secara tradisional, tetapi budaya tradional ini merupakan dasar bagi pengembangan dan pemanfaatan budaya bagi masyarakat. Bentuk ekspresi budaya dalam Konvensi 2005 UNESCO meliputi 12 sektor yaitu: Music/CDs, Sclupture, Book and Magazines, Painting, Theatre performance, Films, Live Concert, Photography, Festivals, Contemporary Dance Performance, Television dan Radio, Street Art.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, khususnya Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, mendukung Konvensi ini, mengingat program tersebut dinilai mempunyai dampak yang signifikan bagi sustainable development dan pengembangan industri kreatif berbasis budaya. Posisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Konvensi ini berada di hulu, sebagai penyedia data inventarisasi kebudayaan dan lembaga preservasi, sedangkan Bekraf sebagai “saudara jauh” akan bergerak di hilir pada pemanfaatan budaya untuk industri kreatif.

Pemanfaatan budaya sebagai industri kreatif diharapkan tidak meninggalkan nilai-nilai budaya dan menghormati akses yang diperbolehkan oleh masyarakat pemilik kebudayaan, sehingga pemanfaatan tersebut tidak memicu konflik balik vertical maupun horizontal antar masyarakat.

Momentum ini selayaknya dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mensinergikan kebijakan dan aktifitas yang menyangkut pengembangan kebudayaan untuk sebesar-besarnya bermanfaat bagi seluruh masyarakat pemilik kebudayaan, tanpa mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di dalam kebudayaan tersebut.

Tugas kita tidak hanya berhenti pada selesainya Laporan Periodik ini, tetapi ini juga merupakan langkah awal bagi Pemerintah, Komunitas dan Sektor Swasta secara bersama-sama dapat mengembangkan melalui 12 sektor industri kreatif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Terimakasih

ANIES BASWEDAN