Rencana Strategis Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya 2015 – 2019

0
2592

 

Sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka dengan ini
tersusunlah Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Warisan dan
Diplomasi Budaya Tahun 2015 – 2019. Renstra ini disusun berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2015–2019, dan Arahan Presiden mengenai Kebijakan Trisakti yang
mencakup kedaulatan di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi,
dan berkepribadian dalam kebudayaan serta Nawacita.

Penyusunan Renstra Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya
juga berdasarkan Revisi Renstra Direktorat Jenderal Kebudayaan 2015 –
2019, dan Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015 –
2019, dengan melalui berbagai proses dan tahapan. Proses yang utama
antara lain adalah interaksi dengan para pemangku kepentingan dalam
Pengelolaan Warisan Budaya dan Diplomasi Budaya di pusat dan
daerah, partisipasi seluruh jajaran terkait dalam proses pembangunan
bidang kebudayaan dalam beberapa tahun terakhir. Renstra Direktorat
Warisan dan Diplomasi Budaya 2015 – 2019 ini juga mempertimbangkan
seluruh capaian kinerja pembangunan dalam Pengelolaan Warisan dan
Diplomasi Budaya dari tahun 2015-2017.

Renstra Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya juga
membatasi diri pada tugas dan fungsi terkait Pengelolaan Warisan dan
Diplomasi Budaya, dengan tetap memelihara kesinambungan dan
keberlanjutan program meskipiun nomenklaturnya berubah dari
Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya. Kendati diupayakan
sesempurna mungkin memenuhi aspirasi pemangku kepentingan dan
masyarakat, dalam ketidaksempurnaan Renstra ini diharapkan mampu
mengantisipasi tuntutan masa depan.

Rencana Strategis merupakan suatu proses rencana yang
berorientasi pada hasil yang dicapai dalam kurun waktu lima tahun
dengan memperhitungkan berbagai kekuatan/potensi, hambatan dan
peluang yang ada atau mungkin timbul. Dokumen Renstra memuat visi,
misi, tujuan dan sasaran serta kebijakan dan program yang realistis
selama periode 2015 – 2019. Selanjutnya dokumen Renstra ini menjadi
acuan masing – masing unit kerja dan subdit di lingkup Direktorat
Warisan dan Diplomasi Budaya.

Renstra Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya 2015 – 2019,
Ditjen Kebudayaan Kemdikbud ini dalam implementasi setiap tahunnya
dijabarkan dalam bentuk Rencana Kerja Tahunan (Renja) serta Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA) dalam kurun waktu 2015 – 2019. Renstra
Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Tahun 2015-2019 juga
merupakan dasar dan pedoman bagi subdit dan unit kerja di lingkungan
Direktorat WDB sebagai acuan dalam menyusun Laporan Tahunan; dan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) direktorat.

Renstra ini perlu dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh
jajaran di Direktorat WDB serta para pemangku kepentingan dalam
menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program
pengelolaan warisan budaya dan diplomasi budaya dalam rangka
pembangunan bidang kebudayaan secara terintegrasi, sinergis, dan
berkesinambungan. Namun demikian, kami menyadari masih banyak
kekurangan di dalam penyusunan Renstra ini, untuk itu kami mohon
masukan dan saran untuk perbaikan Renstra ini ke depan, karena sifat
dari Renstra adalah dinamis. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi
segala usaha dan upaya kita. Amin.

 

Jakarta, September 2019

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya
Nadjamuddin Ramly

 

Unduh: Renstra Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya