Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan pengajuan 2 kawasan warisan budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Dunia berdasarkan Konvensi 1972 tentang Warisan Dunia dan Alam sejak tahun 2016 lalu. Warisan budaya yang diusulkan oleh Provinsi DKI Jakarta adalah Kawasan Kota Tua dan 4 Pulau di Kepulauan Seribu, yakni Pulau Onrust, Kelor, Cipir dan Bidadari.

Rapat pembahasan teknis dilakukan pada tanggal 31 Januari 2017 guna membahas kembali Berkas Nominiasi Kota Tua dan 4 pulau, yakni Onrust, Kelor, Cipir, dan Bidadari –selanjutnya disebut Kota Tua Jakarta. Pertemuan dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, bertempat di Gedung E, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembahasan pertemuan kali ini berisi tentang beberapa hal seperti rencana reklamasi Teluk Jakarta yang mengancam keutuhan (integrity) garis imajiner dari Pelabuhan Sunda Kelapa ke 4 pulau yang dinominasikan, rencana pengelolaan kawasan yang belum teridentifikasi stakeholders kuncinya, serta koordinasi lintas sektor dan wilayah. Pertemuan dipimpin langsung oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya dan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pengelola Kawasan Kota Tua, Tim Pemugaran DKI Jakarta, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa masukan untuk pelaksanaan langkah-langkah berikutnya, antara lain; mempertimbangkan untuk melakukan review terhadap cakupan dan luasan wilayah calon warisan dunia yang diusulkan yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan dalam Pedoman Operasional Warisan Dunia. Selanjutnya adalah membahas untuk mempertimbangkan jaminan perlindungan terhadap seluruh aspek dalam kawasan yang mempunyai nilai keterkaitan dengan objek lain disekitarnya. yang akan dimasukkan ke dalam nominasi Warisan Dunia, mempertimbangkan penataan ruang dan Kawasan Lindung Budaya, serta mempertimbangkan saran UNESCO berkenaan dengan upstream process bagi usulan yang akan diajukan.

Kawasan Kota Tua Jakarta telah masuk dalam Daftar Sementara (Tentative List) UNESCO pada bulan Januari 2015. Sesuai peraturan dalam konvensi, semua kawasan yang sudah masuk dalam tentative list selama satu tahun, dapat diajukan menjadi Warisan Dunia. Hal ini yang membuat Tim Kota Tua Jakarta berkenan mengambil kesempatan untuk menambah satu lagi dari jumlah keseluruhan warisan dunia budaya milik Indonesia. Berkas nominasi Kota Tua, yang diajukan pada tahun 2016, sudah mendapat penilaian dari Pusat Warisan Dunia (World Heritage Center) di Paris, Prancis. Hasil dari penilaian ini masih perlu diklarifikasi untuk menjawab beberapa pertanyaan terkait rencana pengelolaan kawasan calon warisan dunia di masa mendatang.

Secara keseluruhan, berkas nominasi Warisan Dunia Kawasan Kota Tua dan 4 pulau, yakni Onrust, Kelor, Cipir, dan Bidadari akan ditinjau ulang oleh Pemerintah DKI Jakarta, atau dengan kata lain menunda pengajuan, dari yang semula akan disampaikan pada 1 Februari 2017 menjadi September 2017. Hal ini dianggap langkah yang paling tepat untuk diambil mengingat perlu disiapkannya semua stakeholders terkait Kota Tua Jakarta sehingga dapat menjadi stakeholders dari sebuah warisan dunia.