Penghargaan Budaya Parama Dharma merupakan tanda kehormatan tertinggi berbentuk bintang yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara.
Pemberian penghargaan untuk kategori ini melihat beberapa kriteria, diantaranya: (1) Berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan dan membina kebudayaan bangsa dan negara; (2) Pengabdian dan pengorbanannya di bidang kebudayaan, baik kesenian, nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal bermanfaat bagi bangsa dan negara; dan/atau Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.
Penerima penghargaan budaya Parama Dharma tahun 2015 akan mendapatkan uang tunai senilai 60 juta rupiah, pin emas serta sertifikat.