PASAR TERAPUNG

0
753

Pasar terapung merupakan suatu bentuk pasar di mana para pedagang mengunakan perahu guna membawa barang dagangannya dan menjajakannya ke setiap rumah di tepi sungai sampai tiba di muara. Biasanya barang dagangnya merupakan hasil produksinya sendiri atau milik tetangganya (disebut dukuh). Pasar terapung ini merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Kalimantan dengan mempertimbangkan ekologi sungai sebagai media transportasi dan interaksi sosial. Pasar terapung di Kalimantan Selatan masih dapat ditemui di Sungai Barito, di muara sungai Kuin (Banjarmasin) dan Sungai Lokbaintan (Martapura, Kabupaten Banjar). Pasar ini dimulai setelah salat subuh hingga selepas pukul tujuh pagi atau sampai matahari terbit. Keistimewaan pasar ini adalah masih sering terjadi transaksi barter di antara para pedagang yang berperahu.
LAMUT