Salah satu upacara tradisional yang berkaitan dengan masa kehamilan pada masyarakat Betawi ialah upacara “kekeba”atau “nujuh bulanin”.”Nujuh bulanin” asal dari kata ‘tujuh bulan’, maka dan itu upacara ini selalu dilakukan pada bulan ketujuh kehamilan. Diambil pada bulan ketujuh karena pada usia kehamilan tersebut janin dianggap telah sempurna, sudah berbentuk dan sudah diberi roh oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk menyatakan rasa bersyukur kepada Tuhan, maka dilaksanakan upacara ini.
Upacara kehamilan dilakukan sebagai upaya memberitahukan kepada masyarakat, tetangga-tetangga dan kerabat keluarga, bahwa seorang wanita sudah betul-betul hamil dan akan melahirkan keturunan. Selain itu, juga mengandung harapan agar ibu yang mengandung dan bayi yang dikandungnya mendapat keselamatan. Kepercayaan yang berkenanan dengan siklus hidup idividu seperti upacara “nujuh bulanin” ini masih kuat melekat pada orang Betawi. Mereka percaya bahwa upacara “nujuh bulanin” perlu dilakukan demi keselamatan ibu dan anak yang dikandungnya. Selain itu mereka juga percaya bahwa upacara nujuh bulanin merupakan penangkal agar anak yang akan dilahirkan kelak patuh kepada orang tuanya dan tidak nakal. Upacara “nujuh bulanin” dilakukan pada saat mengandung pertama, dan usia kandungannya sudah tujuh bulan. Karena itulah upacara ini disebut “nujuh bulanin”. Pada kehamilan kedua dan seterusnya tidak dilakukan upacara semacam ini lagi.
Upacara ini selalu menggunakan sajian, dan salah satu sajian yang terpenting adalah bunga yang berjumlah tujuh macam. Bunga ini bermakna bila bayi yang lahir kelak laki-laki akan dapat membawa nama yang harum bagi orang tuanya sebagai harumnya bunga, dan kalau bayi tersebut wanita, supaya cantik seperti cantiknya bunga. Menurut kepercayaan mereka, sajian terutama bunga harus lengkap, apabila sajian tidak lengkap kemungkinan besar bayi akan lahir dengan sulit atau setelah dewasa nanti, si anak tidak menurut kepada orang tua.
Maksud dan Tujuan Upacara
Upacara “nujuh bulanin” atau “kekeba” dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan rasa aman serta mensyukuri nikmat Tuhan, dan memohon keberkahan kepada Tuhan atas dikarunia¬nya anak, dengan harapan anak yang akan dilahirkan mendapat keselamatan dan kelak menjadi anak yang saleh, berbudi pekerti luhur, dan patuh kepada orang tuanya.
Waktu Penyelenggaraan Upacara
Waktu penyelenggaraan upacara “Nujuh Bulanin” ditetapkan menurut perhitungan bulan Arab dengan berpatokan pada bilang¬an 7. Upacara ini dilakukan pada bulan ketujuh kehamilan. Tanggalnya dipilih antara 7, 17, atau 27. Upacara ini dilaksanakan pada pagi hari, dimulai pada sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Pada waktu itu biasa diadakan pembacaan ayat-ayat suci Al Quran, terutama Surat Yusuf , yang diselenggarakan oleh pengajian kaum wanita. Selan¬jutnya acara mandi bagi siibu yang hamil. Memandikan biasanya dimulai oleh seorang dukun wanita, dilanjutkan oleh suami, orang tua (ibu) si hamil, mertua perempuan dan kerabat dekat hingga mencapai jumlah tujuh orang. Selesai acara memandikan, dilanjutkan dengan “ngorong”atau “ngirag”. Setelah semua acara yang pokok selesai dilaksanakan, kemudi¬an dilanjutkan dengan acara makan siang. Setelah itu acara pemba¬gian rujak kepada tamu yang hadir.
Tempat penyelenggaraan Upacara:
Upacara “Nujuh Bulanin” biasa silaksanakan di rumah yang punya hajat, apabila mereka telah memiliki rumah. Bila tempatnya kurang mengijinkan, adakalanya diselenggarakan di rumah orang tuanya atau di rumah mertuanya. Dukun beranak serta pembaca doa/kelompok pengajian ibu-ibu dipanggil supaya hadir pada hari yang telah ditetapkan.
Ruang tamu bagian depan biasa dipakai untuk tempat pemba¬caan doa yang dilakukan oleh kelompok pengajian ibu-ibu. Mereka membacakan ayat-ayat suci Al Quran, antara lain Surat Yusuf, Surat Mariam, dan lain-lain . Ruang kelauarga yang biasanya berada di tengah-tengah rumah, dipakai sebagai tempat untuk me¬Iaksanakan upacara yang dihadiri oleh sanak keluarga pihak wanita dan keluarga pihak laki-laki, tetangga yang hadir kebanya¬kan terdiri dan kaum ibu-ibu.
Kamar mandi keluarga sebagai tempat upacara wanita yang hamil. Bisa juga dipakai halaman di samping rumah. Tempat ini dipakai sekalian menjadi tempat membagikan rujakan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Tamu-tamu yang hadir mencicipi rujak yang disuguhkan. Bila rasa rujak sangat enak dan herkenan di hati, mereka meramalkan bahwa bayi yang akan lahir adalah seorang wanita. Adapun acara “ngorog/ngirag”, tempatnya di didam kamar atau di ruangan yang tertutup.
Penyelenggaraan Teknis Upacara
Sebelum upacara dimulai, wakil dari keluarga, biasanya seorang yang dituakan dan merangkap sebagai pembawa acara, memberikan penjelasan mengenai maksud diselenggarakan upacara selamatan tersebut, serta mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada sanak keluarga serta para tamu yang hadir. Pada saat upacara berlangsung, teknis pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada seorang dukun beranak yang biasanya sudah berumur lanjut. Dukun ini menguasai benar seluk beluk mantera¬-mantera yang berhubungan dengan kehamilan, serta urut-urutan upacara dan mulai hingga selesai.
Peranan dukun beranak ini amat penting dan menempati posisi sentral dalam upacara selamatan “Nujuh Bulanin”, sehingga semua yang hadir menyimak dan mengikutinya dengan seksama. Di samping sebagai penanggung jawab teknis upacara, dukun ini dibantu oleh beberapa kaum ibu yang bertugas mempersiapkan kain batik, baju, handuk, air yang ditempatkan di dalam ember dengan diberi 7 macam bunga-bungaan, gayung mandi dan se¬bagainya, untuk pelaksanaan upacara memandikan. Kelompok pengajian dipimpin oleh seorang ibu, yang biasa juga memimpin pengajian pada acara-acara lainnya. Kelompok ini terdiri dari kaum ibu yang berjumlah antara 10 hingga 15 orang dengan berbusana muslim. Pada pelaksanaan upacara ini, kaum wanita memegang peranan penting. Ini sekaligus menunjukkan unsur emansipasi dan ke¬gotongroyongan pada masyarakat Betawi. Mereka dengan senang hati membantu melaksanakan sepenuhnya kegiatan upacara tersebut sejak dimulai hingga selesai pelaksana¬annya.
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Upacara
Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan upacara “Nujuh Bulanin” meliputi : dukun beranak, pembawa acara (biasanya seorang ibu yang dituakan), pembaca doa-doa dan ayat suci Al Quran, keluarga dan pihak istri dan dan pihak suami, para tetangga, dan tamu-tamu lainnya. Semua pihak yang tersebut ini selama berlangsungnya upacara mengikutinya hingga selesai. Keterlibatan wanita hamil yang diupacarakan, karena memang dialah pelaku utama dalam upacara ini, dan dia yang akan di¬mohonkan keselamatannya serta bayi yang dikandungnya.