Media Massa dan Warisan Budaya

0
5063

Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PWI, ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia. Dalam Keppres disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Pers berperan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sebuah budaya. Media massa memiliki kemampuan untuk mempopulernya sebuah budaya. Oleh karena itu harus diapresiasi, dicintai, dan dipergunakan seolah-oleh sebagai pegangan dan pedoman dalam bertindak dan berperilaku dalam masyarakat, dan sebaliknya budaya yang tidak dipopulerkan media massa akan ditinggalkan untuk kemudian punah.

Dengan maraknya budaya massa yang ditawarkan oleh media massa, serta bergesernya nilai-nilai kemasyarakatan, eksistensi kebudayaan, dalam hal ini kearifan lokal, seperti berada di ujung tanduk. Kebudayaan yang telah lama diciptakan dan menjadi acuan dan tuntunan hidup masyarakat kini hampir punah dan lepas dari perhatian masyarakat pendukung budaya tersebut.

Ironisnya, keanekaragaman budaya daerah justru merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri pada masing-masing daerah, serta merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas budaya suatu daerah. Di samping itu, keanekaragaman merupakan kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan.

Seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya ke arah kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya. Hal ini perlu dicermati karena warisan budaya dan nilai-nilai tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang masih sangat relevan dengan kondisi saat ini, dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih jauh.

Namun demikian dalam kenyataannya nilai-nilai budaya luhur itu mulai meredup, memudar, kearifan lokal kehilangan makna substantifnya. Upaya-upaya pelestarian hanya nampak sekedar pernyataan simbolik tanpa arti, penghayatan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

Kearifan lokal memang masih setengah hati diangkat oleh media-media yang ada sekarang, khususnya media nasional. Media nasional sepertinya masih sibuk mengangkat budaya-budaya populer. Budaya lokal sebenarnya merupakan potensi besar untuk media di Indonesia bila bisa mengangkat dan mengemasnya. Indonesia memiliki beribu-ribu budaya lokal yang siap diangkat dan dikemas. Usaha ini tentu akan mendapat tantangan dari budaya populer yang telah ada sekarang ini. Namun pekerjaan ini harus selalu ditingkatkan untuk pembangunan mental rakyat Indonesia dan citra Indonesia di kancah dunia.

 

Oleh karena itu Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya berkolaborasi dengan Sekretariat Jenderal Kebudayaan, BPCB, BPNB dan Dinas Kebudayaan Sumatera Barat membuat kegiatan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) yang dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah:

1.    Sebagai media refleksi untuk mengingat dan mengangkat kembali peran media massa dalam pewarisan nilai budaya dan kearifan lokal.

2.    Sebagai media refleksi untuk mengingat dan mengangkat kembali bahwa media massa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali mengempati kepeduliannya terhadap budaya nasional.

3.    Sebagai media refleksi untuk mengingat peranan media massa dalam kesadaran pelestarian budaya nasional karena hakikatnya kebudayaan adalah solusi dalam menjawab permasalahan berbangsa dan bernegara.

4.    Sebagai media informasi dan publikasi keragaman kearifan Nusantara.

5.    Sebagai media edukasi untuk mendokumentasikan  warisan nilai budaya dan kearifan lokal.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya :

1.    Pameran “Warisan Budaya Sebagai Penguat Jatidiri Bangsa”

Kegiatan pameran berupa sajian berbentuk alur kronologi dan penampilan koleksi benda-benda warisan budaya dari Sumatera secara umum dan Sumatera Barat secara khusus. Secara teknis akan dibuat panel-panel yang berisi informasi tentang bangunan-bangunan bersejarah di Sumatera. Sementara itu beberapa koleksi benda atau replika dari museum/galeri juga disajikan. Pameran ini bersifat sementara sehingga setelah kegiatan ini selesai maka seluruh materi panel akan diserahkan kepada pemerintah Sumatera Barat dan dapat dipasang di museum atau galeri di sana. Alur pameran yang akan disajikan adalah sebagai berikut:

a.  Koleksi Warisan Budaya dari Sumatera Barat.

b.  Koleksi Warisan Budaya dari daerah lain di Sumatera.

Bentuk benda yang dipamerkan antara lain:

a.  Panel informasi yang bersifat kronologis mengenai sejarah Sumatera Barat

b.  Miniatur dan Foto Rumah Tradisional

c.   Miniatur dan Foto Masjid-masjid Bersejarah di Sumatera Barat

d.  Benda-benda warisan budaya dari berbagai kawasan di Sumatera.

2.     “Sosialisasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan” dan Seminar “Media Massa dan Warisan Budaya”

Sosialisasi UU Pemajuan Kebudayaan diisi oleh  Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.

Seminar akan mendiskusikan bagaimana peran media massa dalam aktifitasnya dapat berfungsi sebagai penyedia tempat bagi budaya nasional untuk kembali diapresiasi oleh khalayaknya. Bagaimana media massa dapat juga mengingkatkan kesadaran masyarakat untuk kembali mengempati kepeduliannya terhadap budaya nasional, dan berujung pada kesimpulan bagaimana peranan media massa dalam kesadaran pelestarian budaya nasional dimana hakikatnya adalah kebudayaan sebagai solusi dalam menjawab permasalahan berbangsa dan bernegara. Seminar ini akan dihadiri oleh 4 orang pembicara: Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si (Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya), Ery Mefri (Budayawan), Kenedi Nurhan (Wartawan Senior), Yusuf Susilo Hartono (Persatuan Wartawan Indonesia).

 Kegiatan Seminar akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2018 di Hotel Ina Muara dan diikuti dengan Pameran pada tanggal 1 s.d 9 Februari 2018 di Taman Budaya, yang akan dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
Pelaksana kegiatan ini merupakan kolaborasi Unit-unit kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan:

1.    Sekretariat Jenderal Kebudayaan,

2.    Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3.    UPT-UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Daerah dalam hal ini Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Balai Pelestarian Nilai Budaya, bersama dengan

4.    Dinas Kebudayaan, Provinsi Sumatera Barat

 

 

– Selamat Hari Pers Nasional –

Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya