Inventarisasi Warisan “Budaya Hidup” Minangkabau

0
1477

Sosialisasi Budaya Minangkabau
Padang. Buadayawan Padang, Prof.Dr.Ir. Puti Reno Raudha Thaib menyampaikan materi tentang warisan budaya takbenda Sumatera Barat. Sumatera Barat identik dengan masyarakat Minangkabau. Minangkabau sendiri merupakan semua daerah yang penduduknya menjalankan adat Minangkabau, tidak hanya sebatas Sumatera Barat.

Minangkabau dapat dibedadakan menjadi 3 (dua) daerah. Daerah inti yang terdiri dari Darek, daerah rantau yang terdiri dari Rantau Minangkabau Timur dan Pesisir, serta daerah yang tidak menjadi slah satu dari 2 (dua) daerah sebelumnya yang disebut Ikua Darek Kapalo Rantau.

Budaya Minangkabau yang kaya dapat menjadi sumber bagi pemerintah untuk melakukan pencatatan. Warisan budaya tak benda atau budaya hidup dari masyarakat Minangkabau dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Sistem kekeluargaan Matrilineal, masyarakat Minangkabau terkenal dengan sistem matrilinealnya. Kedudukan perempuan Minangkabau seimbang dan berimbang dengan kaum laki-laki;
2. Limbago Adat;
3. Rumah Gadang, rumah Gadang bagi masyarakat Minangkabau memiliki fungsi sebagai tempat tinggal, tempat upacara adat, pusat informasi dan identitas suatu kaum;
4. Pakaian Adat, pakaian adat masyarakat Minangkabau bagi kaum perempuan dibedakan berdasarkan asal negari atau daerahnya. Sedangkan bagi kaum laki-laki dibedakan berdasarka keselarasan dan fungsinya;
5. Pelaminan, masyarakat ninangkabau juga memiliki ciri khas pelaminan yang berbeda berdasarkan daerah asalnya;
6. Pola Tanaman Pekarangan Rumah Gadang, pekarangan rumah gadang dibuat simetris dan menjadi center of interest. Tanaman yang ditanam merupakan tanaman yang memiliki fungsi seperti obat, rempah, buah sayur, pembersih hama dan limbah, serta untuk menjaga hewan dan satwa liar;
7. Surau, sarana pendidikan, soialisasi dengan individu lain;
8. Balai Adat;
9. Pola Pengasuhan dan Pendidikan Usia Dini, dikenal dengan istilah Jujai yaitu aktivitas orang tua pada bayi dari mulai lahir sampai pandai berbicara;
10. Manague atau menegur;
11. Cara Makan.

Dari daftar kekayaan budaya takbenda yang dimiliki oleh Sumatera Barat yang diwakili oleh kebudayaan masyarakat Minangkabau, pemerintah daerah diharapkan dapat menggali dan mencari informasi lebih lebih lanjut untuk kemudian dicatat dan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.