Hadra Ugan merupakan sebuah seni musik yang Berlafalkan Islam dan berkembang di masyarakat Way Sindi. Kesenian ini berasal dari daerah Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan, kesenian yang dibawa dan diperkenalkan oleh Tamong (kakek) Zainal. Beliau merupakan salah satu masyarakat Way Sindi, diusia muda beliau pergi merantau mencari bekal ilmu ke daerah Ogan Komering Ilir. Tamong Zainal di daerah tersebut mempelajari kesenian Hadra mulai dari belajar menabuh Takhbang (rebana), belajar syair-syair melalui kitab Al-Barzanji, dan belajar menari yang merupakan kelengkapan kesenian Hadra Ugan secara utuh. Setelah Tamong Zainal menguasai kesenian tersebut, beliau kembali serta mengajarkan kesenian Hadra Ugan di desa Way Sindi.
Pada awalnya masyarakat mengenal kesenian tersebut dengan sebutan Hadra. Akan tetapi untuk mengingat tempat Tamong Zainal mempelajari kesenian tersebut, masyarakat Way Sindi menambahkan kata Ogan setelah pengucapan Hadra menjadi Hadra Ogan, namun pengaruh dialek dalam mengucapkan kata Ogan oleh masyarakat Way Sindi, Ogan berubah dalam pengucapannya menjadi Ugan, sehingga seiring berjalannya waktu masyarakat Way Sindi terbiasa mengenalnya dengan kesenian Hadra Ugan.
Perkembangan awal masuknya hingga kesenian ini dapat diterima dan digunakan oleh masyarakat Way Sindi sangat baik. Sejauh ini, masyarakat dapat menerimanya sebagai salah satu kesenian yang dipergunakan dalam prosesi pernikahan adat di desa Way Sindi. Kesenian ini digunakan pada prosesi pernikahan tepatnya pada saat prosesi arak-arakan pengantin. Arak-arakan prosesi ini adalah pengantin diarak dari rumah mempelai wanita menuju tempat prosesi pernikahan yang dilaksanakan dirumah mempelai peria atau sebaliknya.
Keterangan
Tahun :2019
Nomor Registrasi :201900887
Nama Karya Budaya :Hadra Ugan
Provinsi :Lampung
Domain :Seni Pertunjukan
Sumber: Website Warisan Budaya Takbenda