Kumpulan Gurindam Dua Belas dikarang oleh Raja Ali Haji dari Riau. Dinamakan Gurindam Dua Belas oleh karena berisi 12 pasal, antara lain tentang ibadah, kewajiban raja, kewajiban anak terhadap orang tua kepada anak, budi pekerti dan hidup bermasyarakat.