Forum Diskusi dalam Rangka Perayaan Milad Istiqlal ke-39

0
865

Jakarta (27/02/2017) – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bekerjasama dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) mengadakan acara Forum Diskusi dengan tema “Masjid Pusat Peradaban dan Pemersatu Bangsa”. Acara tersebut diadakan bertepatan dengan Perayaan Milad Istiqla ke-39 tahun.

Dalam penutupan Perayaan Milad Istiqlal Tahun 2017 pada Forum Diskusi, Direktur Jenderal Kebudayaan menyampaikan beberapa hal yaitu tidak meratanya sejarah agama Islam di Nusantara karena wilayah kita adalah negara Maritim. Konsep persebaran Islam yang terjadi di satu tempat belum tentu sama dengan pengaruh Islam di tempat lainnya. Tradisi arsitektur dari pengaruh Gujarat sangat nampak di Nusantara, misalnya arsitektur masjid di Demak yang dimulai dari abad ke-15. Masjid di Lombok untuk arsitekturnya lebih tradisional dan berkaitan dengan tradisi lokal di sana. Masjid yang dibangun pada saat itu merupakan cerminan dari lapisan peradaban perkembangan Islam di Nusantara.

Suasana Forum Diskusi

Masjid saya kira mempunyai arti penting, masjid yang telah berusia di atas 50 tahun itu dapat dikategorikan sebagai Cagar Budaya. Cagar Budaya tersebut dapat diusulkan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang akan menetapkan Masjid tersebut sebagai Cagar Budaya. Sehingga dalam perkembangannya kita dapat menetapkan Cagar Budaya dalam Tingkat Kabupaten atau Kota, Provinsi, dan Nasional. Masjid Istiqlal sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional sejak tahun 2005.

Beberapa masjid tua  ada yang mengalami kerusakan secara fisik, sehingga perlu perbaikan. Undang-Undang Cagar Budaya melindungi kewajiban untuk perbaikan tersebut. Perlindungan ini berarti strukturnya tidak boleh diubah. Seringkali Cagar Budaya banyak masyarakat yang maksudnya memperbaiki malah sebaliknya justru merusak. Perlindungan terhadap Cagar Budaya menjadi hal penting selama tidak mengubah strukturnya, karena catatan mengenai sejarah dalam Cagar Budaya tersebut harus tersimpan dengan baik. Tahun 1991 dan 1995 pernah ada Festival Istiqlal pengunjungnya jutaan dan jauh lebih besar dari festival-festival pada saat itu, oleh karena itu mari kita hidupkan lagi festival tersebut.

Dalam catatan kami ada 132 masjid yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Diharapkan festival seperti di Istiqlal bisa diadakan di Masjid lain yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sebagai contoh, kita akan adakan festival ini di Masjid Lama Banten, di depannya terdapat Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten. Kegiatan ini bisa bekerjasama dengan komunitas, seniman, budayawan, remaja masjid yang tentunya dapat mengembangkan dakwah Islami lebih kuat. Kerjasama ini masih memerlukan banyak sekali penelitian untuk menghimpun apa saja yang sudah dilakukan, apa yang diketahui, dan apa yang belum diketahui.