Padang. Pembahasan mengenai warisan budaya takbenda untuk provinsi Sumatera Selatan disampaikan oleh Dr. Zainal Arifin, M.Hum. Dalam paparannya, Zainal menyampaikan bahwa Sumatera Selatan memiliki 2 (dua) pusat budaya. Bagian timur diwakili oleh kebudayaan Palembang dan bagian barat yang sering disebut bagian pedalaman diwakili oleh Pasemah atau Basemah.
Sumatera Selatan bagian timur melahirkan budaya sungai yang membentuk sistem perdagangan dan sangat kental dengan sistem kerajaan karena Kerajaan Sriwijaya menguasai wilayah tersebut. Budaya dari Sumatera Selatan bagian timur juga sangat kental dengan sistem kesultanan.
Sedangkan Sumatera Selatan bagian barat atau bagian pedalaman melahirkan budaya pertanian dan perladangan dan bersifat lebih demokratis. Namun karena pengaruh kuat dari bagian timur dengan kerajaannya, kebudayaan Sumatera Selatan Bagian Barat terserap dalam sistem kesultanan dan adat lokal diadaptasi dengan budaya kesultanan. Harusnya, adat lokal dipertahankan dengan budaya kesultanan yang diadopsi. Satu contoh budaya lokal asli Pasemah adalah Sastra Lisan Pak Pandir. Memahami budaya takbenda bagian barat harus mampu memilah apakah budaya tersebut memang asli budaya alokal atau telah diintervensi oleh budaya Palembang yang sarat akan sistem kesultanan atau kerajaan.
Terpenting untuk diperhatikan adalah langkah pelestarian. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan warisan budaya takbenda agar kedepannya bermanfaat kembali bagi keberlangsungan masyarakat daerahnya.