Padang. Minggu (14/06/2015) Balai Pelestarian Nilai Budaya Pdang bekerjasama dengan Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar rapat teknis terkait pencatatan, penetapan dan pelestarian warisan budaya takbenda di Hotel Daima, Padang.
Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya yang diwakili oleh Kasubdit Kekayaan Budaya, Dra. Lien Dwiari Ratnawati, M.Hum membuka acara pada pukul 20.00 WIB. Dalam sambutan dan paparan yang disampaikan, beliau menekankan bahwa warisan budaya takbenda menjadi isu yang hangat setelah tahun 2000an, khususnya setelah muncul cultural claim antar negara serumpun. Untuk itu dirasakan penting untuk melakukan pencatatan warisan budaya takbenda Indonesia yang berasal dari warisan masing-masing daerah dari seluruh Indonesia.
Paradigma pencatatan yang dahulunya dititikberatkan pada pemerintah pusat kini perlahan diubah. Pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan yang paling dekat dan paling mengerti dengan kekayaan budaya takbenda di daerahnya masing-masing kini diharapkan perannya. Pemerintah daerah bekerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya setempat diharapkan aktif melakukan pencatatan akan kekayayaan budaya takbenda daerahnya untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda nasional bahkan nantinya dinominasikan untuk diakui oleh UNESCO.