Bimbingan Teknis Penguatan Nilai Budaya daerah Terdepan, Terluar & Tertinggal

0
938

Bimbingan Teknis  Penguatan Nilai Budaya: Ketahanan Budaya dalam Rangka Gerakan Nasional  Pembangunan Karakter Bangsa di Daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) Batam, 3 – 6 Mei 2018

Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dalam kerangka Negara kesatuan menjadi visi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Visi tersebut tertuang dalam Nawacita ketiga: Pemerintah lebih memberdayakan desa dalam pembangunan nasional sehingga kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah perbatasan dapat meningkat. Komitmen tersebut dijabarkan dalam memprioritaskan pembangunan di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), dimana di daerah ini merupakan wajah depan Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan pelaksanaan UU no. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dari seluruh aspek mata budaya.

Berintegrasi kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bertujuan memberikan penguatan pada bagian hulu. Dalam konteks pembangunan karakter bangsa yang secara resmi telah dicanangkan oleh Presiden RI, 2 Mei 2012 melalui Gerakan Nasional Pendidikan Karakter, menunjukan bahwa kebudayaan hanya dapat berkembang apabila ada masyarakat pendukung (komunitas). Dalam konteks ini, sinergi antara program-program pendidikan dan kebudayaan merupakan hal mutlak yang harus dibangun secara integral. Kebudayaan akan menekankan sisi-sisi non formal , diluar jalur pendidikan formal. Jadi bersifat komplementer. Idealnya adalah melalui manajemen kolaboratif karena sifatnya yang cair.

Pada tahun anggaran 2018, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Nilai Budaya: Ketahanan Budaya dalam Rangka Gerakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa di Daerah (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) yang akan dilaksanakan di Batam. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3-6 Mei 2018, mengundang 100 orang yang berasal dari komunitas budaya yang berasal dari berbagai suku di Batam (seperti: Komunitas Melayu dan komunitas suku bangsa lain/Komunitas Seni Nusantara, Instansi/Dinas terkait dengan pendidikan dan kebudayaan, organisasi kemasyarakatan (paguyuban) dari berbagai daerah/suku bangsa yang ada di Batam, dan guru SMP, dan SMA yang mengajar seni budaya dan/atau muatan lokal (mulok).

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmal Farid, PhD menegaskan bahwa, “Ketahanan budaya bermakna mengokohkan budaya dari pengaruh luar juga tantangan dari dalam. Batam sebagai representasi budaya Melayu di daerah terdepan dan terluar, perlu memunculkan kesadaran kolektif agar generasi muda era milenial ini memiliki ketahanan budaya secara efektif dan kokoh dalam menghadapi era digitalisasi media.”

Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah lingkungan masyarakat, khususnya pemangku kepentingan. Agar bersikap disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, semangat kebangsaan atau nasionalisme dan cinta tanah air. Secara substantif, metode dan pendekatan yang digunakan adalah, 1) pelibatan masyarakat dan pengamatan terlibat (komunitas, sebagai pemilik kebudayaan); 2) curah pendapat dan FGD tentang nilai-nilai budaya, karakter bangsa, dan kearifan lokal, pengembangan kesenian dan kerajinan tradisional; 3) workshop tematis; 4) Pendampingan dan Katalisator.

Harapan ke depan dari kegiatan ini adalah mendorong daerah-daerah 3T untuk aktif melaksanakan proses transfer pengetahuan kepada warganya tentang pentingnya penguatan budaya dalam rangka penguatan jati diri bangsa dan pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.