Jakarta – Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly melaporkan bahwa perkembangan usulan pendirian CHEADSEA (Center of Human Evolution, Adaptations, and Dispersals in South East Asia) sebagai Category II Center di bawah naungan UNESCO, termasuk kendala tertundanya pelaksanaan Feasibility Study tahun 2015. Hasil laporan ini, lanjutnya, tindak lanjut yang akan dilakukan pada tahun 2016, diantaranya penandatanganan kesepakatan antara pihak Pemerintah Indonesia (Dirjen Kebudayaan) dengan UNESCO (Asisten DG UNESCO for Culture) kegiatan Feasibility Study. Sementara itu, beliau menambahkan, pembiayaan akan dilakukan oleh pihak Pemerintah Indonesia (dalam hal ini Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri) kepada UNESCO untuk pelaksanaan Feasibility Study. “Adapun teknis dalam studi Kelayakan (Feasibility Study) oleh ahli dari UNESCO didampingi oleh tim dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, pembentukan Governing Board dan sekretariat CHEADSEA yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, penyusunan program kerja CHEADSEA dengan melibatkan negara-negara ASEAN plus two (Timor Leste dan Papua Nugini),” lanjutnya.
Selain itu dalam kesempatan ini, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Harry Widianto menyampaikan bahwa UNESCO telah memberikan informasi tentang tim independen yang akan melakukan feasibility study dari pihak UNESCO. Tim ini akan didampingi oleh tim dari Direktorat Jenderal Kebudayaan. Diharapkan dengan ditetapkan CHEADSEA sebagai Category II Center UNESCO, akan menaikkan nama Indonesia sebagai pusat kajian evolusi manusia.