121 Warisan Budaya Takbenda Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2015

0
926

JAKARTA – Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda kembali digelar tahun 2015. Selama 4 hari, sejak tanggal 20 September hingga 23 September 2015, tim ahli dan Pemerintah Daerah terkait hadir dalam sidang penetapan di Hotel Millennium, Kebon Sirih, Jakarta.

Dari 121 calon Warisan Budaya Takbenda yang dibahas dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa semuanya ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Menindaklanjuti hasil sidang penetapan tersebut, pada tanggal 20 Oktober 2015, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya akan menggelar perayaan penetapan bagi 121 Warisan Budaya Takbenda 2015.