PRESS RELEASE BIMBINGAN TEKNIS TENAGA BIDANG KESENIAN 2021

0
524

Jakarta, Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (Dit. PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi tenaga bidang kesenian, yang pada tahun ini difokuskan pada lima okupasi di bidang seni yaitu, preparator pemajangan (art handler), kurator seni rupa, manajer panggung (stae manager), penata cahaya, dan penata panggung. Tahun ini merupakan tahun kedua penyelenggaraan bimbingan teknis bidang kesenian berbasis okupasi, pada tahun sebelumnya diselenggarakan untuk okupasi penata panggung, juri pertunjukan, dan preparator pemajangan dengan metode daring dikarenakan kondisi pandemi. Pada tahun ini penyelenggaraan bimbingan teknis mencoba dengan metode hybrid dimana kelas teori (daring) dan kelas praktik (luring) dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Metode tersebut diambil sebagai hasil evaluasi dan penyempurnaan dari pelaksanaan tahun sebelumnya. Kegiatan bimbingan teknis sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kebudayaan melalui pelatihan berbasis kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).

Penyelenggaraan bimbingan teknis tenaga kesenian dilaksanakan di tiga kota dengan rentang jadwal pelaksanaan selama 5 hari yaitu, Jakarta (preparator pemajangan 31 Mei – 4 Juni 2021, manajer panggung 7 – 11 Juni 2021), Bandung (penata cahaya 21 – 25 Juni 2021), Yogyakarta (penata panggung 28 Juni – 2 Juli 2021), dan kelas daring untuk kurator seni rupa 7 – 11 Juni 2021. Tidak kurang 100 peserta terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dengan jumlah tiap kelas 20 peserta. Persebaran peserta berasal dari Jabodetabek, Jawa Tengah, Lampung, Bandung, Yogyakarta, NTB, Makassar, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, dengan latar belakang peserta berasal dari Dinas Kebudayaan daerah, Komunitas, Sanggar seni, Pekerja seni profesional, dan Pendidik. Dit. PTLK bekerjasama dengan komunitas seni dan institusi seni untuk terlibat sebagai pemateri dalam kegiatan bimbingan teknis, seperti Tinton Prianggoro (teater koma) pengajar manajer panggung, Arief Widiarso (Serrum art handling/gudskul) pengajar preparator pemajangan, Citra Smara Dewi, Sudjud Dartanto (kurator Galeri Nasional Indonesia), dan Agung Hujatnika (ITB Bandung) sebagai pengajar bidang kurator seni rupa, Zamzam Mubarak (ISBI Bandung) pengajar kelas penata cahaya, dan Eko Susanto (ISI Yogyakarta) sebagai pengajar penata panggung. Selain itu Dit. PTLK bekerjasama dengan Direktorat Bina Standar dan Harmonisasi, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk mengembangkan modul pembelajaran yang mengacu pada standar kompetensi nasional Indonesia (SKKNI).

Pada akhir kegiatan peserta bimbingan teknis akan turut serta dalam proses sertifikasi profesi oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP P2) Kebudayaan, kemdikbudristek. Sertifikasi profesi yang dikembangkan oleh Ditjen Kebudayaan  dan LSP P2 Kebudayaan merupakan proses uji kompetensi bagi para pelaku budaya guna memberikan legitimasi dan apresiasi atas kontribusinya dalam memajukan kebudayaan Nasional.