Melestarikan dan Memaknai Filosofi Bangunan Tradisional

0
2207

 

bangunan tradisional

Tahun 2016, Direktorat Sejarah kembali melaksanakan kegiatan penyusunan Atlas Arsitektur Tradisional Seri III. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2014 dan 2015. Untuk tahun ini wilayah yang menjadi focus penelitian kegiatan ini adalah Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan in memiliki tujuan untuk:
1. Mengidentifikasi warisan budaya Indonesia berupa bangunan tradisional
2. Menginventaris keberadaan bangunan tradisional di Indonesia
3. Memetakan bangunan tradisional di Indonesia

Arsitektur tradisional merupakan salah satu bentuk kekayaan warisan budaya bangsa. Keragaman Arsitektur tradisional yang tersebar di bentang kawasan Nusantara menjadi sumber ilmu pengetahuan yang tiada habis-habisnya. Arsitektur tradisional menjadi lambang kekhasan budaya masyarakat setempat. Sebagai suatu bentuk kebudayaan arsitektur tradisional yang dihasilkan dari satu aturan atau kesepakatan yang tetap dipegang dan dipelihara dari generasi ke generasi. Aturan tersebut akan tetap ditaati selama masih dianggap dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat setempat.

Pada masa sekarang di mana modernisasi serta globalisasi demikian kuat mempengaruhi peri kehidupan dan merubah kebudayaan masyarakat, apakah aturan-aturan yang bersumber dari kebudayaan setempat tersebut diikuti? Adalah suatu kondisi alamiah bahwa suatu kebudayaan pasti akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Namun perubahan yang diinginkan adalah perubahan yang tetap memelihara karakter inti dan menyesuaikannya dengan kondisi saat ini. Sehingga tetap terjaga benang merah masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.

Penerbitan seri arsitektur tradisional ini pada hakikatnya dapat dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya masyarakat Indonesia. Artinya, di sini, arsitektur tradisional dipandang sebagai salah satu wujud warisan budaya. Pandangan ini didasarkan pada kenyataan bahwa arsitektur tradisional, apa pun bentuknya, dalam penciptaan struktur dan konstruksi, tata letak ruang, pilihan ragam hias, dan cara pembuatan bangunannya berlangsung secara turun-temurun dalam suatu kebudayaan dan lokalitas tertentu. (FTI)