Pendahuluan
Kegiatan Sertifikasi Tenaga Bidang Perfilman dilaksanakan dalam bentukpendukungan dan bersinergi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kreator Film dan Televisi Indonesia (LSP KFT Indonesia). Kegiatan tersebutmerupakan kali kedua dilaksanakan setalah tahun 2020 dengan jumlahpeserta 150 orang dengan menyasar para pelaku produksi film.Pada tahun 2021 kegiatan tersebut kembali dilaksanakan dengansasaran 75 Peserta untuk skema okupasi/profesi Sutradara Film,Penulis Skenario Film, dan Manajer Produksi Film.Tiga skema tersebut merupakan inti/core dari proses produksi film. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan sasaran peserta.
Tahapan pelaksanaan pada kegiatan ini sebagai berikut
- Koordinasi dan Persiapan
- Masa Pendaftaran & Seleksi Peserta
- Penyusunan Bahan Sertifikasi
- Pelaksanan Asesmen
Hasil Asesmen
• Dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021 di secretariat LSP P3 KFT Indonesia.
• Dihadiri oleh pengurus LSP sebanayak 5 (lima) orang yaitu: Embi C. Noer, Petrus Karanagan, Usman C. Noer, Muhammad Iqbal, dan Ernawati Siddiq. Sidang pleno tersebut membahas mengenai proses dan hasil asesmen terhadap 75 peserta.
• Hasil dari sidang pleno memutuskan bahwa sebanyak 57 (lima puluh tujuh) peserta dinyatakan Kompeten sedangkan 18 (delapan belas) peserta dinyatakan Belum Kompeten yang tertuang dalam Berita Acara
• Hasil dari pleno akan ditindaklanjuti ke BNSP untuk pengajuan Blanko Sertifikat Kompetensi Info lebih lengkap dan infografis dapat dilihat melalui tautan berikut Laporan Pelaksanaan Kegiatan http://ringkas.kemdikbud.go.id/sertifikasifilm2021.