Konsolidasi Program dan Kegiatan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan dalam rangka “Penguatan Kawasan Candi Borobudur”

0
420

Dalam rangka penataan kawasan candi Borobudur, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan memiliki tugas penting dalam mengembangkan kawasan penyangga di bidang spiritual dan kultural serta bidang lainnya.  Hal ini sejalan dengan arahan Mendikbudristek seperti dikutip dari  artikel yang ditulis oleh Natasia Christy Wahyuni melalui https://investor.id/business/240761/mendikbud-berkomitmen-benahi-tata-kelola-candi-borobudur  “Mendikbud Berkomitmen Benahi Tata Kelola Candi Borobudur”, dimana diketahui bahwa Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim atau lebih akrab dengan sapaan Mas Menteri ini menyampaikan komitmen untuk membenahi keseluruhan tata kelolanya mulai dari perlindungan sampai pemanfaatan agar potensi kawasan tersebut lebih maksimal.

Pembenahan kompleks Candi Borobudur didorong oleh peningkatan jumlah wisatawan di situs budaya tersebut yang mencapai 8.000 orang per hari pada 2019. Padahal, hasil studi Balai Konservasi Borobudur menunjukkan bahwa idealnya kawasan puncak Candi Borobudur hanya mampu menampung maksimal 128 pengunjung per sekali kunjungan setiap harinya.

Menurut Mendikbud, pengembangan atraksi-atraksi penunjang pada sejumlah titik di sekitar kompleks Candi Borobudur bertujuan untuk menyebar kunjungan wisata, sehingga mengurangi beban pada Candi Borobudur itu sendiri.

“Hal ini harus selaras dengan semangat melindungi lanskap budaya kompleks Candi Borobudur,” kata Nadiem dikutip dari siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima Beritasatu.com.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengemukakan Candi Borobudur menyandang beberapa status, yaitu Warisan Dunia, Kawasan Cagar Budaya peringkat nasional, Kawasan Strategis Nasional, Objek Vital Nasional, dan terakhir sebagai salah satu DPSP. “Karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengedepankan pembenahan keseluruhan tata kelola dari perlindungan sampai pemanfaatan untuk memaksimalkan potensi kawasan ini,” ungkapnya.

Candi Borobudur masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO pada 1991. Candi Buddha yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, itu dibangun pada abad ke-8 dan ke-9. Di dalam negeri, Candi Borobudur ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, kawasan strategis nasional, objek vital nasional, dan destinasi pariwisata super prioritas.

Setidaknya ada 3 arahan dari Mendikbudristek diantaranya:

  • Pengembangan Narasi Borobudur dan Cagar Budaya lainnya, mencakup:
    • Digitalisasi Borobudur;
    •  Pengembangan Inti Borobudur;
    • Produksi Promosi Borobudur;
    • Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Borobudur;
    • Atraksi Virtual Borobudur;
    •  Festival dan Eksibisi.
  • Negara bertanggung jawab untuk melestarikan cagar budaya dalam hal pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya (UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya).
  • Pengembangan Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (Perpres No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024).

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait beberapa kegiatan berikut :

  1. Spiritual
    1. Penyelenggaraan Interfaith Youthcamp 2021
  2. Kultural
    1. Penguatan Kapasitas Tata Kelola Pagelaran & Desa Budaya Melalui Platform Indonesiana
  3. HOSPITALITY DAN AMENITY
    1. Pelaksanaan Bimtek Pembuatan Souvenir
    2. Pelaksanaan Bimtek Pemandu Wisata

Koordinasi dilakukan dengan melibatkan Balai Konservasi Borobudur selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen Kebudayaan dan komunitas lintas agama yang ada di sekitaran kawasan candi Borobudur, diantaranya perwakilan dari FKUB (Hindu), FKUB (Islam), Bimas Katolik, Gereja Katolik, Ketua Pelita (Buddha), Bimas Buddha, PHDI, Adam Mukrifat (Penghayat).

Dari hasil pertemuan tersebut didapati beberapa hal sebagai berikut:

  1. Komunitas Lintas Agama di kawasan Wisata Candi Borobudur mendukung kegiatan Youth Interfaith Camp yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan;
  2. Komunitas Lintas Agama akan menjadi mitra Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan pada kegiatan yang akan dilaksanakan guna penguatan  kawasan Wisata Candi Borobudur.
  3. Tempat pelaksanaan kegiatan Bimtek Pemandu Wisata Sejarah dan Bimtek Pembuatan Souvenir akan diarahkan ke Balai Ekonomi Desa atau Balkondes yang ada di sekitar Candi Borobudur.
  4. Akan ada pendampingan dari Balai Konservasi Borobudur dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan.
  5. Terkait kepesertaan Bimtek Pemandu Wisata Candi Borobudur akan direkomendasikan oleh Balai Konservasi Borobudur
  6. Untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap Balai Konservasi Borobudur (BKB) agar menampilkan identitas BKB dalam setiap bahan publikasi.
  7. Perlu melakukan pengumpulan referensi bahan pengkayaan mengenai Sejarah Borobudur yang pernah diterbitkan oleh BKB.
  8. Perlu pembicaraan teknis lebih mendetail terkait dengan kunjungan peserta ke Candi Borobudur.