Kantor Eks Residen Kedu menjadi saksi bisu berakhirnya Perang Jawa (Java Oorlog) 1825-1830, ditandai dengan penangkapan Pangeran Diponegoro (Raden Mas Antawiryo) 189 tahun silam. Perjuangan melawan kolonialisme di Tanah Jawa oleh Pangeran Diponegoro berakhir pada 28 Maret 1830 sesaat setelah undangan perundingan damai yang dilakukan Panglima perang Hindia-Belanda Jenderal Hendrik Makrus De Kock.
Perang yang begitu lama dan menghabiskan banyak biaya, telah mengorbankan 300.000 jiwa tentara Diponegoro wafat sedangkan dipihak Hindia-Belanda tidak kurang dari 15.000 tentara Belanda tewas dan kerugian materil yang menghabiskan dana tidak kurang dari f 25.000.000. Perang yang berlalut membuat De Kock berfikir keras untuk mengalahkan stategi perang Diponegoro, De Kock merasakan kekeliruan yang fatal dalam menjalankan stategi perang dengan melaksanakan strategi perang Vervolging (menyerbu dan menyerang) yang justru mengakibatkan kerugian yang besar pada pihak Hindia-Belanda, pada akhirnya De Kock menggunakan strategi lain dengan dengan memanfaatkan sikap Kesatria masyarakat Jawa.
Diponegoro dipandang sebagai bangsawan yang menjunjung tinggi nilai kesatria oleh De Kock, salah satu nilai luhur kesatria tersebut adalah “Seorang kesatria pantang ingkar janji” memanfaatkan nilai luhur tersebut De Kock menggunakan stategi Ovverending (Tipu Daya)/siasat untuk melakukan penangkapan melalui skema perjanjian damai untuk mengakhiri perang.
Ditengah muslihat De Kock, dengan jiwa kesatrianya Diponegoro pada akhirnya menyetujui untuk diadakan perdamaian dan memilih Magelang sebagai lokasi perjanjiannya ditengah ketidak tahuan muslihat buruk yang akan menimpanya. Hingga akhirnya 28 Maret 1830 bertempat di Residen Kedu (Magelang) bukan perundingan perdamaian yang dibicarakan namun penangkapan yang didapatkan. Hingga akhirnya peristiwa itu menjadi akhir perang yang berlangsung selama kurun waktu 1825-1830.
Peristiwa besar tersebut menjadi dasar pemikiran bagi Direktorat Sejarah untuk dapat memperingatinya tepat pada tanggal peristiwa tersebut terjadi. Kegiatan dirangkai dalam program Gemes (Gerakan Melek Sejarah) yang merupakan Program Literasi dari Direktorat Sejarah kepada masyarakat.
Dilaksanakan sebagai upaya pemerintah (Direktorat Sejarah dan Pemkot Magelang) menginternalisasi nilai-nilai sejarah dan menjaga ingatan kolektif bangsa terhadap peristiwa sejarah.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan yang diantaranya adalah : Pagelaran Teater Tari dengan Judul “Aku Diponegoro”, Pameran Literasi Sejarah Nasional dan dan Bedah Buku “Sisilain Diponegoro”. Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai 28 Maret 2019 s.d 31 Maret 2019, Bertempat di Eks Residen Kedu (Museum BPK RI), Jl. Diponegoro No. 1, Kota Magelang, Jawa Tengah. (IAF)