Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 10 November 2016, Presiden Indonesia Joko Widodo, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Kiai Haji Raden As’ad Syamsul Arifin. Pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (9/11/2016). Pemberian gelar itu berdasarkan atas Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/tahun 2016 tanggal 3 November 2016.
Berdasarkan hasil rapat Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada tanggal 11 Oktober 2016, diputuskan untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden atas usulan permohonan gelar Pahlawan Nasional tahun 2016 dari Kementerian Sosial melalui surat nomor 23/MS/A/09/2016 tanggal 21 September 2016.
Kiai Haji Raden As’ad Syamsul Arifin adalah ulama besar sekaligus tokoh dari Nahdlatul Ulama dengan jabatan terakhir sebagai Dewan Penasihat (Musytasar) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hingga akhir hayatnya. Ia adalah penyampai pesan (Isyarah) yang berupa tongkat disertai ayat Al-Quran dari K.H. Kholil Bangkalan untuk K.H. Hasyim Asy’ari, yang merupakan cikal bakal berdirinya Nahdlatul Ulama.