JAKARTA – Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Workshop Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2017 Tahap I pada tanggal 29 Maret hingga 31 Maret 2017, di Hotel The 101 Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Workshop tahap I dihadiri 25 peserta calon penerima bantuan Fasilitasi Kegiatan Kesenian dari 12 Provinsi di Indonesia. Turut hadir Inspektur Jenderal Kemdikbud Daryanto, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, dan Direktur Kesenian Restu Gunawan. Peserta workshop ini merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh tim verifikasi melalui Proposal yang masuk ke Direktorat Kesenian.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menyambut baik adanya Fasilitasi Kegiatan Kesenian ini. Dalam sambutannya, Hilmar Farid mengatakan bahwa komunitas dipilih ada maksud dan tujuan. “Komunitas dipilih sebagai penerima bantuan dikarenakan Kebudayaan tanpa komunitas tidak bisa dibayangkan’’, ungkapnya.
Inspektur Jenderal Kemdikbud, Daryanto dalam paparannya menyampaikan pemberian Bantuan Pemerintah ini dari segi pemeriksaan audit harus melakukan tahap perencanaan yang sesuai dengan proposal. “Tahap perencanaan harus sesuai dengan proposal, tidak boleh menerima dana dari manapun dan ditahap akhir yang terpenting harus membuat laporan’’, tuturnya.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini, akan dilanjutkan dengan penelahaan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2017, presentasi kegiatan di depan Tim Verifikator, Pengumpulan dokumen dan pendampingan pengesahan berkas calon penerima Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2017, dan Penandatangan MoU calon penerima Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2017. (PED)