Konser Karawitan Anak Indonesia: Musik Menjadi Bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter

0
1188

Jakarta, Pergelaran Konser Karawitan Anak Indonesia 2018 di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki Jakarta, 25 hingga 27 Oktober, diikuti sekitar 310 peserta dari 31 provinsi. Dalam konser ini, peserta mendapat kesempatan menampilkan kebolehannya bermusik etnik/karawitan, sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing.

Direktur Kesenian Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, Restu Gunawan, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa anak-anak usia sekolah yang tampil pada konser Karawitan Anak Indonesia 2018 ini telah lulus seleksi di daerahnya masing-masing. Grup yang tampil  sudah diberikan peningkatan kompetensi melalui lokakarya untuk kemudian hadir di tingkat nasional.

‘’Konser karawitan ini merupakan salah satu kegiatan penguatan pendidikan karakter,  menjadi ruang pertemuan bagi anak-anak dengan publik, pengamat musik, dan para pelaku seni lain. Selain diberi ruang untuk tampil, mereka dapat bertukar pengalaman, membangun jaringan, dan kerjasama yang lebih produktif’’, terang Restu Gunawan.

Apresiasi musik yang diikuti sebagian besar anak usia 5 hingga 12 tahun dapat mengembangkan berbagai sifat terpuji  seperti pemberani, halus budi, disiplin, tanggung jawab, serta kemampuan bekerjasama. Konser Karawitan ini menjadi media penyampaian pesan bagi pengembangan nilai-nilai kearifan lokal, serta kaidah estetis berbasisi tradisi di mana musik tersebut berkembang.

Seharusnya kesenian tradisi dapat menjadi sarana untuk mengolah rasa bagi anak-anak. Kesenian dapat membantu melatih kepercayaan diri dan membantu anak-anak untuk menemukan  identitasnya. Anak tidak hanya mengenal identitas (budaya) di mana dia menetap, tapi juga dari berbagai daerah lainnya. sehingga pengalaman bersama dalam satu kesatuan ‘Negara Republik Indonesia” ini akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan dan menguatkan rasa persatuan dalam berbagai perbedaan.

Pada hari pertama ditampilkan sebanyak 10 provinsi, terdiri dari: Bengkulu, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jawa Barat, NTT, Gorontalo, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Barat.

Sedangkan hari ke dua sebanyak 12 provinsi yang tampil, yaitu:  Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua.

Penampilan 9 provinsi yang menutup kegiatan ini adalah: Papua Barat, Aceh, Riau, Bangka Belitung, Banten, D.I.Yogyakarta, Bali, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara. Usai penutupan pergelaran, para pengamat yang terdiri dari: Suhendi Afryanto, Gilang Ramadhan, Bens Leo, Embi C. Noer, dan Jabatin Bangun mengumumkan peserta terpilih sesuai kategori yang ditentukan.

Berikut nama-nama peserta terpilih sesuai kategori, yaitu :

  1. 5 Penyaji Terpilih, dari Provinsi Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Bali;
  2. 5 Pemusik Terpilih, dari Provinsi Jambi, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Riau, dan Aceh;
  3. 10 Penata Musik terpilih, dari Provinsi Kalimantan Tengah, Maluku, Papua, Sulawesi Utara, Riau, Sumatera Utara, D.I Yogyakarta, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.

Melalui kegiatan semacam ini diharapkan dapat memupuk rasa kebersamaan, saling memiliki berbagai kekayaan budaya Indonesia, sehingga penguatan pendidikan karakter melalui seni musik dapat tercapai. (PED)