Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : Ahmad Mahendra,S.Sos
Jabatan : Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru
untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Hilmar Farid, Ph.D
Jabatan : Direktur Jenderal Kebudayaan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.

PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pencapaian target Perjanjian Kinerja tersebut, baik dalam bentuk penghargaan maupun teguran.

#Sasaran KegiatanIndikator Kinerja KegiatanTarget Perjanjian Kinerja 2021
1[SK 1] Meningkatnya jumlah pengunjung Mega Events Kebudayaan[IKK 1.1] Jumlah pengunjung domestik Mega Events Kebudayaan500,000
[IKK 1.3] Jumlah pengunjung internasional Mega Events Kebudayaan75,000
2[SK 2] Meningkatnya jumlah orang yang mengakses platform kerjasama distribusi film dan musik[IKK 2.1] Jumlah orang yang mengakses platform kerjasama distribusi film dan musik2,000
3[SK 3] Meningkatnya jumlah produksi film, musik dan media baru[IKK 3.1] Jumlah produksi film, musik dan media baru35
4[SK 4] Meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Kebudayaan[IKK 4.1] Rata-rata predikat SAKIP Satker minimal BBBB
[IKK 4.2] Rata-rata nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L Satker minimal 9494.6

Catatan:
1. UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti yang sah.” 2. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang ditertibkan oleh BSrE

NoKodeNama KegiatanAlokasi
14274Pengembangan Film, Musik dan Media BaruRp. 101.075.275.000
25180Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen KebudayaanRp. 11.130.951.000
TOTALRp. 112.206.226.000

Jakarta,27 Januari 2021

Catatan:
1. UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti yang sah.” 2. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang ditertibkan oleh BSrE

Share This