Direktorat Jenderal Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan.

Direktorat Jenderal Kebudayaan terdiri atas:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan;
  2. Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan;
  3. Direktur Pelindungan Kebudayaan;
  4. Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan;
  5. Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru; dan
  6. Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
  7. Museum dan Cagar Budaya
  8. Balai Media Kebudayaan
  9. Balai Pelestarian Kebudayaan

STRUKTUR ORGANISASI

Menteri

Nadiem Makarim, B.A, M.B.A

Direktur Jenderal Kebudayaan

Dr. Hilmar Farid

Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan

Drs. Fitra Arda, M.Hum

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan

Dr. Restu Gunawan, M.Hum.

Direktur Pelindungan Kebudayaan

Judi Wahjudin, S.S., M.Hum.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan

Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru

Ahmad Mahendra, S.Sos.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat

Sjamsul Hadi, S.H., M.M.

Kepala Museum dan Cagar Budaya

Ahmad Mahendra, S.Sos. (plt)

KEBIJAKAN PRIVASI

  • Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia secara mutlak memiliki kewenangan untuk menambah, mengurangi, mengubah dan mempublikasikan pengumuman, berita, serta informasi budaya pada laman website kebudayaan.kemdikbud.go.id
  • Hak cipta atas segala tautan artikel, logo, foto, video yang ada dalam laman website kebudayaan.kemdikbud.go.id dimiliki secara penuh oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  • Dalam melakukan publikasi, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia antara lain didasarkan pada kutipan yang diambil dari sumber-sumber yang telah diakui keabsahannya.
  • Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tidak bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan kesalahan pada isi dari sumber tersebut.
  • Segala bentuk saran, pertanyaan, ataupun unduhan yang berkaitan dengan tautan artikel, logo, pengumuman, foto, video dalam laman website kebudayaan.kemdikbud.go.id dapat disampaikan melalui email kebudayaan@kemdikbud.go.id