Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melaksanakan Sarasehan Daerah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertempat di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada tanggal 19 – 21 Agustus 2015.

Sarasehan Daerah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam pemahaman tata kelola kelembagaan penghayat kepercayaan.

Peserta kegiatan Sarasehan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang mengambil tema “Dengan Sarasehan Daerah Kita Tingkatkan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Organisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka Membentuk Organisasi Kepercayaan yang Mandiri dan Bermartabat” ini berjumlah 100 orang, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung, Bakesbangpol Provinsi Lampung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Penghayat, Budayawan, serta pengurus organisasi penghayat pusat dan cabang yang berada di Provinsi Lampung.

Kegiatan Sarasehan Daerah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diawali dengan penyampaian laporan oleh Dra. Wigati, Kasubdit Kelembagaan, Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi selaku ketua panitia penyelenggara kegiatan, selanjutnya sambutan selamat datang dan pembukaan resmi oleh  Drs. Hery Suliyanto, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung selaku tuan rumah.

Pada sesi pertama, disampaikan materi oleh Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Dra. Sri Hartini dengan judul “Kebijakan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Sesi kedua disampaikan materi mengenai “Peran Sumber Daya Manusia Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam Pembangunan Nasional” oleh Dr. Abdul Latief Bustami (akademisi) dan Drs. Toto Sucipto, M.Si (Kepala BPNB Bandung). Sesi ketiga disampaikan materi mengenai “Tata Kelola Kelembagaan Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan YME” oleh Drs. Fajar Isnawan (Bakesbangpol Provinsi Lampung) dan Prof. dr. A.A. Gde Muninjaya, MPH (SUBUD). Sesi keempat disampaikan materi mengenai “Peran Nilai Kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam Pembentukan Karakter Bangsa” oleh Ir. Engkus Ruswana (Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan YME Indonesia) dan DR. Ade Makmur (akademisi). Sesi kelima disampaikan materi mengenai “Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam rangka Pelestarian Nilai – Nilai Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan YME” oleh Dr. Andri Hernandi (tokoh Penghayat), Rijani Puspawijaya, SH (budayawan) dan Dr. Sudarman, MA (IAIN Raden Intan)

Setelah penyampaian materi, dilakukan pembagian kelompok sebanyak 3 (tiga) komisi yang membahas persoalan kelembagaan (tata kelola organisasi), SDM Kepercayaan, dan permasalahan penghayat kepercayaan beserta solusinya.  Kemudian dilanjutkan dengan pleno hasil diskusi dan membuat rumusan dari kegiatan sarasehan daerah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Setelah dilakukan sidang pleno, maka didapat rumusan dari kegiatan sarasehan daerah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebagai berikut :

  1. Penghayat kepercayaan memperjuangkan 4 (empat) konsensus dasar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Sumber Daya Manusia Penghayat telah berperan serta dan memberikan sumbangsih yang nyata dalam tahapan persiapan kemerdekaan, perjuangan menegakkan NKRI, dan mengisi pembangunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta dunia internasional.
  3. Sumber Daya Manusia Penghayat mempunyai potensi, keunggulan yang diaktualisasikan  sesuai,dengan dinamika perubahan sosial budaya yang disebabkan oleh globalisasi telah menimbulkan krisis multi dimensional yang membutuhkan komitmen Penghayat untuk memberikan kontribusi nyata dan solusi bagi pembangunan karakter serta penguatan jati diri bangsa Indonesia.
  4. Penghayat memiliki kelemahan dalam kodifikasi ajaran, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta komunikasi dengan pemangku kepentingan.
  5. Penghayat kepercayaan belum memperluas jejaring dan mensinergikan, mengintegrasikan dan,mensinkronisasikan program dengan pemerintah,korporasi, dan kekuatan masyarakat sipil
  6. Penguatan kualitas sumber daya manusia penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan.

Pada kesempatan Sarasehan Daerah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini juga dilakukan Deklarasi Pembentukan Dewan Musyawarah Wilayah Provinsi Lampung Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia – Lampung didirikan pada tanggal 20 Agustus 2015 sebagai tindak lanjut dari pembentukan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia – Pusat.