Rencana Strategis ( RENSTRA)

Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi dalam menjalankan tugasnya menyesuaikan dengan dinamika masyarakat yang dinyatakan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) selama 5 (lima) tahunan. RENSTRA disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) (2005-2025) yang pencapaiannya dilakukan dengan pentahapan yang dinyatakan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) yang saat ini masuk dalam periode ketiga (2015-2019) dengan fokus Daya Saing Regional.

Kemdikbud telah menyusun RENSTRA sebagai jabaran RPJPN dan RPJMN sesuai dengan bidang tugasnya, yaitu pendidikan dan kebudayaan. RENSTRA itu selanjutnya dijadikan rujukan dalam penyusunan RENSTRA Direktorat Jenderal Kebudayaan (2015-2019). RENSTRA ini berfungsi sebagai peta jalan bagi Direktorat yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, program dan aksi, anggaran, indikator kinerja selama kurun waktu 5 (lima) tahun 2015-2019.

Renstra Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Tahun 2015-2019 ini disusun melalui berbagai tahapan, termasuk interaksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) bidang kepercayaan dan tradisi di pusat dan daerah, serta partisipasi seluruh elemen di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Renstra Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Tahun 2015-2019 dapat diunduh pada tautan berikut ini.

Baca juga LAKIP Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi pada tautan berikut ini.