Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat dalam menjalankan tugasnya menyesuaikan dengan dinamika masyarakat yang dinyatakan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) selama 5 (lima) tahunan. RENSTRA disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) (2005-2025) yang pencapaiannya dilakukan dengan pentahapan yang dinyatakan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) yang saat ini masuk dalam periode keempat (2020-2024) dengan fokus Daya Saing Regional.

Kemdikbud telah menyusun RENSTRA sebagai jabaran RPJPN dan RPJMN sesuai dengan bidang tugasnya, yaitu pendidikan dan kebudayaan. RENSTRA itu selanjutnya dijadikan rujukan dalam penyusunan RENSTRA Direktorat Jenderal Kebudayaan (2020-2024). RENSTRA ini berfungsi sebagai peta jalan bagi Direktorat yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, program dan aksi, anggaran, indikator kinerja selama kurun waktu 5 (lima) tahun 2020-2024.

Renstra Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Tahun 2020-2024 ini disusun melalui berbagai tahapan, termasuk interaksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) bidang kepercayaan dan masyarakat adat di pusat dan daerah, serta partisipasi seluruh elemen di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Renstra Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Tahun 2020-2024 dapat diunduh pada tautan berikut ini .