Peresmian Rumah Adat Betang Panjang Nek Bindang “Domong Sembilan Raja sepuluh”

0
2171
suasana semarak saat peresmian rumah adat Betang Panjang

Pontianak — Bangunan adat Rumah Betang yang telah selesai direvitalisasi diresmikan oleh Sri Hartini selaku Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi bersama Wakil Bupati Kabupaten Sanggau, Kamis (28/1).

Tahun 2015 desa adat “Nek Bindang” yang mayoritas penghuninya suku Dayak Desa mendapat bantuan untuk merevitalisasi Rumah Betang melalui program Revitalisasi Desa Adat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perlu diketahui bahwa Rumah Betang Panjang merupakan ciri khas tempat tinggal atau hunian dari komunitas masyarakat Dayak yang terdapat di Pulau. Kalimantan. Di Rumah Betang segala aktifitas, tradisi yang terdapat dalam masyarakat dilaksanakan serta disosialisasikan dari generasi ke generasi. Di dalam Rumah Betang ada tradisi gotong royong, kebersamaan, aktifitas kebudayaan, norma-norma, serta aturan-aturan yang mengikat, yang kesemuanya diikat dalam satu kesatuan adat istiadat dan hukum adatnya. Oleh karenanya Rumah Betang disebut sebagai pusat kebudayaan bagi sebuah komunitas etnis Dayak. Segala tradisi yang hidup dan berkembang mereka jalankan sesuai dengan norma-norma yang mengatur kehidupan mereka ada dalam kehidupan Rumah Betang dan hal itu secara turun temurun mereka sosialisasikan dari generasi ke generasi.

Namun dalam perkembangannya, tradisi-tradisi yang hidup dalam rumah betang lama-kelamaan mulai terkikis dan bahkan ada yang hilang. Hal ini seiring dengan hancurnya Rumah-rumah Betang sebagai pusat kebudayaan bagi masyarakat Dayak.

Ketika kebudayaan ataupun tradisi adat istiadat kita mulai dilupakan oleh generasi muda, kita mulai saling menyalahkan. Disatu sisi kita mengatakan bahwa generasi muda tidak mau lagi peduli terhadap tradisi-tradisi tersebut, sementara itu disisi lain masyarakat menyalahkan pemerintah yang tidak peka terhadap tradisi ataupun kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Oleh sebab itu, melalui Program Revitalisasi Desa Adat (RDA), Pemerintah melalui Dirjen Kebudayaan hadir ditengah-tengah masyarakat untuk peduli terhadap persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat khususnya di bidang kebudayaan, dan mencoba mengembalikan fungsi-fungsi Rumah Betang dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan melalui Program ini, dimana Rumah betang sebagai Pusat Kebudayaan, tradisi-tradisi yang selama ini berkembang dalam Rumah panjang kiranya bisa hidup kembali.

Revitalisasi bangunan adat dilakukan dengan sistem gotong royong yang terdapat di desa khususnya yang tinggal di Rumah Betang. Dalam hal ini, pelaksana dari kegiatan RDA dilakukan oleh ketua adat Desa Adat “Nek Bindang” dengan sernantiasa berkoordinasi dengan BPNB Pontianak dan Pemda Kabupaten Sanggau melalui Dinas terkait.

Pengerjaan revitalisasi bangunan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga bisa diresmikan pada 28 Januari 2016. Adapun bentuk peresmian melalui pembukaan selubung nama desa yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Sanggau dan penandanganan prasasti yang dilakukan oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi. Dalam kesempatan tersebut, Direktur juga menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar Rumah Betang sebagai Pusat Kebudayaan, tradisi-tradisi yang selama ini berkembang didalamnya dapat hidup kembali. Beliau juga mengajak masyarakat agar menjaga bangunan ini dan bersama-sama kembali menghidupkan kembali tradisi-tradisi yang selama ini ada dalam masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar kebudayaan dapat tetap terjaga, dan masyarakat menjadi insan-insan yang berbudaya. Selanjutnya, beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kabupaten Sanggau yang begitu peduli untuk perkembangan kebudayaan di daerah ini serta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang selama ini telah menjadi mitra dalam pelestarian Desa Adat. Tidak lupa, beliau juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga khususnya kepada pengurus adat dan kelompok Desa Adat Rumah Betang Panjang “Nek Bidang” yang telah menyelesaikan pekerjaan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here