Sumber: http://krjogja.com/web/news/read/40007/Hasil_Panen_Menjanjikan_Tradisi_Tungguk_Tembakau_Lebih_Meriah

BOYOLALI, KRJOGJA.com – Wujud syukur awali musim panen, petani tembakau di wilayah lereng Merapi – Merbabu gelar tradisi Tungguk Tembakau di Desa Senden, Kecamatan Selo, Kamis (3/8/2017). Hasil panen yang baik tahun ini membuat perayaan tradisi turun temurun tersebut lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya.  

Bila pada tahun lalu kirab gunungan hasil bumi menuju makam Desa senden hanya diikuti masyarakat sekitar, kali ini petani dari dua wilayah Kecamatan, yakni Selo dan Ampel ikut mengikuti kirab. Petik tembakau pertama juga dilakukan langsung oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Di sepanjang jalur kirab, pintu-pintu ruboyolamah warga terbuka lebar untuk sekedar menjadi tempat beristirahat pengunjung. Minuman dan makanan ringan pun ditebar di halaman rumah warga untuk disantap.

Menilik tanaman tembakau tahun ini dimana kualitas dan kuantitas panen tembakau lebih baik dari musim sebelumnya, petani tembakau optimis harga jual tembakau akan naik setelah terpukul harga tembakau yang anjlog pada musim tanam sebelumnya.

Suwarto (54), salah satu petani tembakau mengatakan, intensitas hujan yang tinggi pada tahun lalu membuat harga tembakau turun, hanya dihargai Rp25 ribu/kg saja. “Kualitasnya memang jelek karena banyak hujan sehingga panenan tak maksimal,” katanya.

Namun panenan tahun ini membuat optimisme petani membumbung tinggi. “Harapannya tembakau tahun ini bisa dihargai Rp75 ribu/kg sebab kualitasnya bagus sebab cuacanya mendukung,” tambahnya.

Ketua panitia, Dwi Kristanto menambahkan, selama puluhan tahun, tanaman tembakau, terutama tembakau jenis rajangan, memang menjadi salah satu andalan bagi petani di kawasan Selo dan sekitarnya. Sebab tanaman bahan utama rokok ini sangat cocok ditanam di wilayah yang kering dengan suhu yang dingin. “Karena mayoritas petani mengandalkan tembakau, tradisi ini tetap lestari sampai sekarang,” terangnya.

Untuk meningkatkan nilai tambah, tradisi Tungguk Tembakau juga ditata dan diatur untuk ikut mendongkrak sektor pariwisata. (R-11)