Tanjung Pinang. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi telah melaksanakan kegiatan Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat di Hotel Comfort Tanjung Pinang pada tanggal 11 – 12 September 2015. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjung Pinang.

Peserta Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat terdiri dari unsur Tokoh Adat/Pemangku Adat, Budayawan, LSM, Seniman dan Akademisi/Mahasiswa serta instansi terkait yang membidangi Kebudayaan di wilayah Tanjung Pinang. Narasumber menghadirkan tokoh adat, pemerintah, budayawan dan akademisi dari wilayah Tanjung Pinang yaitu Datok H. Said Barakbah, Drs. Syahrial Desa Putra, Drs. Zamzami A. Karim, MA dan Abdul Kadir Ibrahim (Akib).

Tema Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat adalah “Pemenuhan Hak-Hak Sipil Komunitas Adat dalam Rangka Memperkuat Jati Diri Bangsa”

Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat di awali dengan penyampaian laporan panitia penyelenggara kegiatan dan dibuka secara resmi oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi.

Hasil rumusan Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat menekankan pada kurangnya pemenuhan hak – hak sipil komunitas adat sebagai bagian dari masyarakat Indonesia serta agar komunitas adat mempunyai kesempatan dan peluang untuk mengembangkan budaya daerah asalnya, dengan berpegang pada falsafah “Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung” dan di bawah naungan Lembaga Adat Melayu.

Rekomendasi menekankan kepada perlunya program, regulasi, fasilitasi dan pendanaan yang signifikan dalam kaitannya dengan upaya pelestarian budaya Melayu.

Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat ini ditutup oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjung Pinang.