Dirjen Kebudayaan Pimpin Diskusi RUU Kebudayaan

0
670

Semarang – Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan memimpin diskusi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dalam kegiatan Temu Redaktur Kebudayaan (TRK) 2015, di Hotel Horison Semarang, Sabtu (7/8/2015).

Didampingi Yusuf Susilo Hartono (PWI Pusat) dan Endang Werdiningsih (Majalah Puan), Kacung menyatakan bahwa kebudayaan memiliki spektrum yang sangat luas dibandingkan dengan bidang lain.

“Kebudayaan memiliki sistem nilai tersendiri, di mana di dalamnya menyangkut adat istiadat dan tradisi. Selain itu, kebudayaan juga berhubungan dengan ekpresi seperti bahasa, gerakan, artefak, dan unsur lainnya,” paparnya.

Tak sampai di situ, lanjutnya, kebudayaan juga ditentukan oleh lingkungan. “Dari lingkungan pula lah, kreativitas kemudian muncul dan berkembang,” tambah Kacung.

TRK

Beragam aturan tentang kebudayaan telah banyak dibuat, ironisnya peraturan yang memuat tentang kebudayaan itu sendiri belum terbentuk meski telah digagas sejak tahun 2013. Padahal, unsur-unsur budaya harus terjaga seiring dengan berkembangnya zaman.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Direktorat Kebudayaan berupaya memfasilitasi dan meregulasi kebudayaan Indonesia melalui sebuah undang-undang.

“Budaya harus terus dikelola agar tumbuh dan berkembang. Undang-undang yang kita sodorkan adalah tentang pengelolaan kebudayaan, termasuk di dalamnya tentang industri kebudayaan,” ungkap Kacung.

RUU ini, tambahnya, dibuat agar pengelolaan kebudayaan tidak berlebihan. “Poin pentingnya adalah kebudayaan adalah jati diri bangsa, tapi juga harus berpotensi memajukan bidang lainnya, seperti perekonomian Negara,” tukasnya.

temu-redaktur-kebudayaan-2015

Temu Redaktur Kebudayaan (TRK) tahun 2015 merupakan gelaran keempat setelah TRK III di Siak, Provinsi Riau tahun 2014, dan TRK I-II di Jakarta tahun 2012 dan 2013. Program ini merupakan kerjasama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Kerjasama ini sejak semula didasari atas keinginan kedua belah pihak untuk memajukan kebudayaan Indonesia khususnya kesenian, perfilman, permuseuman, sejarah, tradisi, kepercayaan, nilai budaya melalui pemberitaan media massa di Tanah Air.