Desa Lumbung Budaya

0
2054

Jakarta- Pemberdayaan masyarakat desa berbasis adat dan budaya menjadi pokok kebijakan Kementerian Desa, PDT dan Trasnsmigrasi.  Hal ini dijelaskan oleh Direktur Pelayanan Sosial Dasar Bito Wikantosa dalam Rapat Koordinasi Nasional Kebudayaan tahun 2020 di hotel Grand Sahid Jakarta (27/2).

Bito Wikantosa mengatakan bahwa desa adalah lumbung budaya, tempat dimana perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajauan kebudayaan berada. “Desa yang maju dan berhasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya terbukti bahwa desa itu kebudayaannya sangat kuat” , ujar Bito.

Program Pemajuan kebudayaan menurutnya bisa bersinergi dengan program Kemendes PDDT yaitu “Pemberdayaan Ekonomi dari Desa”. Salah satu kontribusi kebudayaan adalah kreatifitas masyarakat yang akan berdampak pada ekonomi dan pariwisata.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa desa harus diperlakukan sebagai ruang kehidupan dan penghidupan. Tidak lagi menjadi objek yang terus diatur dan diberi instruksi.

“Terakhir Yang penting adalah agar masyarakat dapat mengadopsi model pemajuan kebudayaan adalah membuat desa percontohan, desa yang sukses mengembangkan desa berbasis kebudayaannya”, tambahnya.

Senada dengan Bito, Direktur Jenderal kebudayaan Hilmar Farid mengatakan bahwa desa adalah ujung tombak pemajuan kebudayaan sehingga perlu diperkuat upaya konsolidasi pemajuan kebudayaan dari desa ke pusat.  Karenanya kegiatan Rakornas Kebudayaan 2020 yang akan berlangsung hingga tanggal 28 Februari tersebut bertujuan untuk itu.

Hilmar Farid