Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, Kebahagiaan dan Tanggungjawab Bersama

0
820

Pertemuan Komite Warisan Dunia pada tanggal 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan akhirnya menetapkan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia. Hal ini menjadikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia ke-10 dari Indonesia.
Hal ini merupakan peristiwa luar biasa dan disaksikan langsung oleh Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA didampingi oleh Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Prof. DR. Surya Rosa Putra; Walikota Sawahlunto, Deri Asta; dan delegasi lainnya. Dalam sambutannya Husnan mengucapkan terima kasih atas keputusan Komite untuk menginskripsi Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ke dalam Daftar Warisan Dunia. Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto merupakan warisan budaya yang benar-benar signifikan bagi masyarakat Indonesia dan juga dunia.
Selaku Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Prof. DR. Arief Rachman menyatakan bahwa penetapan status warisan dunia bukanlah tujuan utama dari diplomasi budaya kita. Lebih lanjut dijelaskan bahwa melalui pengakuan internasional ini, Indonesia harus dapat memastikan identifikasi, perlindungan, konservasi dan transmisi nilai-nilai luhur warisan bangsa dapat terjadi dan berkelanjutan dari generasi ke generasi. Selain perlindungan dan edukasi, status warisan dunia sudah seyogyanya juga dapat dimanfaat secara optimal untuk mendatangkan manfaat ekonomi. ”Pada akhirnya, status warisan dunia ini harus bisa meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya” imbuhnya.
Walikota Sawahlunto, Deri Asta, turut menyatakan kebanggaan atas ditetapkannya Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ke dalam Daftar Warisan Dunia. “Ini merupakan upaya yang sangat luar biasa dan merupakan hasil kerja sama semua pihak; yaitu masyarakat pada umumnya, Pemerintah Kota Sawahlunto, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kementerian terkait” jelasnya.
Deri Asta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk melestarikan warisan dunia ini dengan segala dukungan kebijakan dan infrastruktur yang memadai. Selain Kota Sawahunto, wilayah penetapan nominasi ini juga melintasi beberapa kota/kabupaten lainnya di Sumatera Barat yaitu, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kota Solok, dan Kabupaten Solok. Komitmen Walikota Sawahlunto ini dipertegas pula oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang menyatakan bahwa warisan dunia ini perlu di pelihara dan jaga bersama untuk mendatangkan kebaikan bersama. Irwan juga mengharapkan bahwa dengan adanya warisan dunia di Sumatera Barat ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata berkelanjutan.
Hingga saat ini Indonesia telah memiliki total 9 Warisan Dunia. Lima pada kategori Warisan Budaya, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019). Adapun pada kategori Warisan Alam terdapat empat warisan, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).
Ini menjadi kebahagiaan bersama pemerintah dengan masyarakat sekaligus menjadi tanggungjawab bersama. Tanggungjawab dalam upaya melestarikan peninggalan generasi sebelumnya yang diwariskan untuk generasi yang akan datang.

Repost: Penetapan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia

Sumber: Siaran pers ini dipersiapkan oleh Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Penanggung jawab;

  1. Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, sebagai Ketua Delegasi RI
  2. Ketuan Harian Komisi Nasonal Indonesia untuk UNESCO, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan