Sekjen Kemendikbud Lantik Sekretaris Ditjen Kebudayaan dan Kepala Lembaga Layanan Dikti

0
319

Jakarta, Kemendikbud — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud), Ainun Na’im kembali melantik pejabat di lingkungan Kemendikbud, pada Kamis (22/10/2020). Empat pejabat yang dilantik adalah seorang pimpinan tinggi pratama, yaitu Sekretaris Ditjen Kebudayaan, dan tiga Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti).

Fitra Arda dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kebudayaan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Pelindungan Kebudayaan. Ketiga pejabat lain, diamanatkan untuk mengemban tanggung jawab baru pada sebagai pimpinan LL Dikti. Ibnu Hajar dilantik sebagai Kepala LL Dikti Wilayah I Periode 2020 s.d. 2024, Yuliansyah dilantik sebagai Kepala LL Dikti Wilayah II Periode 2020 s.d. 2024, dan Mahludin H. Baruwadi dilantik sebagai Kepala LL Dikti Wilayah XVO Periode 2020 s.d. 2024.

Ainun Na’im mengatakan, para pejabat yang dilantik telah melalui serangkaian proses untuk memastikan terpenuhinya standar kesesuaian yang ditentukan. Namun demikian, pada akhirnya komitmen, kesungguhan dan rasa tanggung jawab yang akan menentukan unjuk kinerja pejabat yang bersangkutan.

“Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Ainun Na’im saat acara pelantikan di Gedung Grha Utama, Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Ia berharap Sesditjen Kebudayaan yang baru dapat mengelola sistem pendukung di unit utama Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan baik. Menurutnya, tugas ini tidaklah ringan, karena Sesditjen Kebudayaan bertanggung jawab untuk mendorong terciptanya iklim kerja yang kondusif dan aman agar visi dan misi Kemendikbud yang menjadi tugas dan fungsi direktorat terkait dapat berjalan optimal.

Sementara itu, kepada para pemimpin LL Dikti, ia berharap agar para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat memastikan terpenuhinya kebutuhan untuk melakukan internalisasi visi, misi, dan nilai-nilai Kemendikbud pada satuan kerja pendidikan tinggi.
“Perkuat peran sebagai fasilitator dan dinamisator khususnya dalam proses integrasi kembali satuan kerja pendidikan tinggi dalam lingkungan Kemendikbud,” ujar Ainun Na’im.

Penguatan organisasi Kemendikbud dari waktu ke waktu harus senantiasa dilakukan guna menjamin kemampuan Kemendikbud untuk terus bertransformasi seiring dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu faktor penting dari penguatan organisasi adalah menempatkan pejabat yang tepat dalam posisi yang sesuai dalam arti memenuhi standar kualifikasi, kompetensi, pengalaman, integritas, dan moralitasnya. (Denty Anugrahmawaty/Desliana Maulipaksi)
Sumber : kemdikbud.go.id