Sejarah Panjang Pelestarian Situs Sangiran (Bagian 1)

0
1902

Balai Pelestarian Situs Manusia purba Sangiran (BPSMP Sangiran) adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan kegiatan pelestarian di Situs Sangiran. Penanganan pelestarian Situs Sangiran secara serius ini juga menjadi kewajiban pemerintah Indonesia setelah UNESCO menetapkan Situs Sangiran sebagai Warisan Dunia pada tahun 1996.

Sejarah Situs Sangiran diawali ketika G.H.R. von Koenigswald pada tahun 1934 untuk melakukan survei eksploratif di perbukitan Ngebung. Eksplorasi ini menghasilkan banyak temuan berupa himpunan artefak prasejarah (Sangiran flakes industry). Temuan fosil hominid pertama kali dari Sangiran terjadi pada tahun 1936 oleh penduduk setempat di Dusun Ngargorejo (Bukuran, Kalijambe, Sragen), yang kemudian diserahkan kepada Koenigswald. Temuan tersebut berupa fragmen rahang atas (maxilla) kiri, fragmen rahang bawah (mandibula) kanan, 3 geraham (molar), dan 1 premolar dari spesies Homo erectus, yang kemudian diberi kode Sangiran 1 (S1a dan S1b). Selama empat tahun sesudahnya (1937–1941), Koenigswald semakin intensif melakukan eksplorasi di Sangiran dengan mengerahkan penduduk setempat. Sejumlah fosil Homo erectus pun ditemukan.

Besarnya potensi Situs Sangiran mendorong pemerintah untuk segera menetapkan situs ini sebagai Kawasan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 070/0/1977, tanggal 15 Maret 1977. Mulai tahun itu juga, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) dan Balai Arkeologi Yogyakarta semakin menggiatkan penelitiannya di Sangiran. Sejumlah sisa hominid dan binatang purba berhasil dihimpun dari Formasi Pucangan Atas, Grenzbank, dan Formasi Kabuh. Temuan penting lainnya berupa artefak-artefak batu masif dan serpih yang menjadi unsur dominan dalam keprasejarahan Sangiran.