Sarasehan Penelitian Bumiayu 2020

0
8763
Penyampaian materi oleh ketua Tim

Jum’at, Tanggal 18 September 2020 merupakan hari yang sarat makna bagi masyarakat Bumiayu, khususnya warga Dusun Wadas Gumantung, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Pada hari tersebut dilaksanakan acara sarasehan dan ramah tamah yang dihadiri oleh Kepala Desa (atau yang mewakili), para pelestari situs, informan, tenlok, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi ekskavasi. Tanggal dan lokasi pelaksanaan acara tersebut sengaja dipilih di akhir kegiatan penelitian untuk memperlihatkan hasil kegiatan ekskavasi sebagai salah satu bahan sarasehan kepada masyarakat sekitar lokasi ekskavasi. Secara umum, sarasehan dibagi menjadi tiga yaitu paparan materi, tanya-jawab, dan penjelasan di lokasi ekskavasi.

Sesi pertama disampaikan materi berjudul Kiprah Tiga Tahun BPSMP Sangiran di Bumiayu oleh ketua tim kajian. Tiga seksi di bawah payung BPSMP Sangiran telah melaksanakan kegiatan yang saling mendukung satu sama lain. Khusus Seksi Pengembangan, selama tiga tahun ini telah melakukan aktivitas survei dan ekskavasi. Survei untuk memperoleh data sebaran temuan, sedangkan ekskavasi untuk mengetahui konteks stratigrafis temuan pada Formasi Kaliglagah dan Gintung. Selagi kegiatan ekskavasi berlangsung, dilakukan juga kegiatan identifikasi temuan arkeologis yang terkumpul di rumah para pelestari situs.

Materi kedua berjudul “Sejarah Bumi dan Peluang Memperkenalkan Bumiayu di Dunia” yang disampaikan oleh Dr. Eng. Ir. Didit Hadi Barianto, S.T.,M.Si, dosen di Departemen Geologi FT UGM dan sebagai anggota tim kajian. Jejak-jejak kehidupan purba pada masa lalu memiliki nilai keilmuan yang sangat penting untuk mengetahui perkembangan kehidupan di bumi. Daerah Bumiayu dan sekitarnya memiliki potensi jejak-jejak kehidupan purba yang termasuk paling tua di Indonesia. Selain itu, Bumiayu juga memiliki warisan geologi (Geoheritage) yang perlu untuk dilindungi dan dilestarikan. Berdasarkan atas potensi tersebut, Bumiayu layak untuk diajukan menjadi satu kawasan geopark tingkat nasional dan tingkat internasional. Pengajuan untuk menjadi kawasan geopark sendiri menjadi kewenangan pemerintah setempat yang dalam hal ini adalah pemerintah Kabupaten Brebes.

Penyampaian materi oleh Dr. Eng. Ir. Didit Hadi Barianto, S.T., M.Si.

Sesi kedua berupa tanya jawab dan dapat dirumuskan ke dalam tiga pertanyaan dasar. Pertama bagaimana caranya untuk menarik wisatawan sehingga dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), kedua di lokasi mana saja terdapat banyak temuan fosil, dan ketiga berapa luas sementara Situs Bumiayu. Sebagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu sebuah museum yang menarik, representatif, modern, lokasinya mudah dijangkau, dan situsnya lestari. Peran para pelestari, pemerintahan setempat mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten harus kompak. Selain itu, nasional geopark yang nantinya diusulkan menjadi internasional geopark dapat meningkatkan nilai investasi di daerah yang bersangkutan. Dalam hal ini geoheritage telah menjadi proyek unggulan strategis. Pengajuan geopark perlu adanya dukungan dari Bappeda daerah setempat. Sebagai jawaban selanjutnya, disampaikan bahwa temuan banyak terkonsentrasi di dasar aliran sungai seperti Kaliglagah, Cisaat, Biuk, Bodas, Gintung, Petujah, dan juga anak-anak sungai tersebut. Sementara itu, luas sementara berdasarkan sebaran titik-titik temuan terluar adalah 66,98 Km2.

Semangat menjadikan Bumiayu sebagai jaringan UNESCO Global Geopark, dengan simbol khas di tangan kiri

Sesi ketiga adalah penjelasan di kotak ekskavasi. Sesi ini para peserta hanya di ajak ke kotak ekskavasi untuk menerima penjelasan dan tanya-jawab karena proses ekskavasi telah selesai. Dijelaskan tentang alasan pemilihan lokasi ekskavasi, temuan-temuan selama proses ekskavasi, konteks temuan tersebut, dan lingkungan masa lalu dari singkapan stratigrafis dinding ekskavasi. Rasa ingin tahu tentang seluk beluk ekskavasi banyak terpancar dari sebagian besar peserta. (Suwita & Nikko).