Pemberian Imbalan Bagi Warga Penemu Fosil di Sangiran

0
366

Sragen, 23/12/21 — Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMP Sangiran) kembali memberikan imbalan bagi masyarakat di Sangiran yang telah menyerahkan temuan fosilnya. Sejumlah 14 warga di kawasan Cagar Budaya Sangiran diundang untuk menerima imbalan atas temuan fosil-fosil pada kurun waktu tahun 2021 ini. Jumlah temuan warga adalah 176 buah/fragmen yang terdiri dari batu (artefak) dan sejumlah spesimen fosil (sebagian fragmentaris) dari takson Bovidae, Cervidae, Sus, Bubalus, Bivalvia (kerang), Proboscidea, Hipopotamidae, Stegodon, Mamalia, Rhinocerotidae, Duboisia santeng, dan Bibos.

Dalam sambutannya, Suwondo (Kasi Ketentraman dan Ketertiban, Kecamatan Kalijambe) sebagai saksi dalam acara pemberian imbalan ini menyampaikan pesan kepada warga untuk selalu bekerja sama dengan BPSMP Sangiran dalam hal penemuan-penemuan fosil. Menyerahkan fosil yang mereka temukan secara tidak sengaja ini merupakan bentuk kerja sama nyata.

Pemberian imbalan ini dilakukan setelah melalui tahapan yang relatif panjang sejak temuan diserahkan kepada BPSMP Sangiran. Proses konservasi adalah tahapan pertama yang kemudian dilanjutkan dengan identifikasi, analisis temuan, dan proses selanjutnya adalah penilaian temuan oleh tim dari BPSMP Sangiran.

Dalam kesempatan yang sama, BPSMP Sangiran melalui Kapokja Cagar Budaya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan temuan objek yang diduga sebagai Cagar Budaya tersebut kepada pemerintah. (ISB)