MUSEUM MANUSIA PURBA KLASTER KRIKILAN RAMAH TERHADAP KAMERA PENGUNJUNG

0
1863
Early man artefacts placed in a glass cabinet

Seringkali kita menemukan tulisan “Dilarang Memotret” di museum-museum Indonesia bahkan terdapat tulisan “membawa kamera dikenakan biaya…”. Apa sebenarnya yang terjadi dibalik semua larangan tersebut? Beberapa artikel telah mengetengahkan isu ini yang tidak terlepas dari koleksi museum dan galeri. Menurut Sektiadi, S.S., M.Hum salah seorang staf pengajar di Jurusan Arkeologi UGM dalam blognya (http://sektiadi.staff.ugm.ac.id/2014/05/tidak-boleh-memotret-di-museum) menyatakan bahwa terdapat beberapa kemungkinan yang terjadi mengapa pengelola museum tidak memperkenankan pengunjung untuk memotret koleksi yang dipamerkan, yaitu :

  1. Melindungi objek dari kerusakan cahaya lampu kilat;
  2. Melindungi pengunjung lain dari gangguan orang-orang yang memotret;
  3. Menjaga agar museum tidak terasa seperti tempat wisata lain;
  4. Melindungi kemungkinan objek dari pencurian atau pendupikatan;
  5. Melindungi “hak cipta” objek;
  6. Melindungi kepentingan ekonomi pemilik atau museum.

Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Krikilan merupakan museum yang menampilkan koleksi yang bertemakan “Apresiasi Sejarah Peradaban Manusia” berupa fosil manusia, fosil fauna, alat-alat hasil budaya manusia purba, dan lingkungan Sangiran mulai dari 2,5 juta tahun yang lalu. Koleksi ini terbagi menjadi tiga, yaitu asli (terdiri dari fosil fauna dan hasil budaya manusia purba), replika (fosil manusia), dan peraga hasil interpretasi (rekonstruksi Homo erectus tipik serta Homo floresiensis). Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMP Sangian) selaku pengelola dan bertanggung jawab terhadap museum serta isinya tidak memberlakukan larangan kepada pengunjung yang ingin mengabadikan koleksi museum menggunakan kamera.

Jika menilik dari tulisan Sektiadi tersebut diatas, bahwa terdapat upaya pencegahan untuk melindungi koleksi museum dan pengunjung lain dari berbagai macam gangguan yang datang dari pengunjung, pelindungan terhadap hak cipta, dan menjaga museum sebagai tempat edukasi. Terdapat beberapa alasan yang membuat pihak BPSMP Sangiran memberlakukan kebijakan memperbolehkan penunjung memotret karena koleksi yang disajikan berbeda dengan museum lainnya yang berupa lukisan ataupun benda-benda yang rentan terhadap cahaya, tidak dipergunakan bagi kepentingan komersil, dan menjadi salah satu sarana promosi terhadap masyarakat luas. BPSMP Sangiran telah melakukan langkah-langkah pelindungan antara lain dengan menempatkan koleksi di dalam vitrin kaca dan memberikan pagar batas antara pengunjung dengan koleksi tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung selama berada di museum. Museum-museum yang berada dibawah pengelolaan BPSMP Sangiran tidak diperuntukkan bagi peningkatan ekonomi pengelola tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. (Dian Nisa Anna Rahmayani)

Pengunjung memotret diorama di ruang pamer
Pengunjung memotret diorama di ruang pamer
Hasil budaya manusia purba yang ditempatkan pada lemari kaca
Hasil budaya manusia purba yang ditempatkan pada lemari kaca
Penggunaan panel vitrin yang diperuntukan untuk memberikan batas koleksi dengan pengunjung
Penggunaan panel vitrin yang diperuntukan untuk memberikan batas koleksi dengan pengunjung