MENGAJAK PERANSERTA MASYARAKAT DALAM UPAYA PELESTARIAN SITUS SANGIRAN

0
1558

Desa Somomorodukuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen merupakan salah satu desa yang termasuk dalam Situs Sangiran. Desa ini berada di pinggiran Situs Sangiran sehingga perlu mendapat perhatian selain juga perlu pemahaman akan arti penting berada dalam Situs Sangiran. Sebagai desa agraris seperti sebagian desa di wilayah Situs Sangiran, sebagian besar warga Sumomorodukuh mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian. Dalam upaya menggarap lahan pertaniannya warga tidak jarang menemukan fosil dilahannya.

peranserta_masyarakat00001

Dengan latar belakang tersebut, Kamis 17 Maret 2016 Desa Sumomorodukuh menjadi sasaran sosialisasi dan penyebarluasan informasi tentang pelestarian Situs Sangiran. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sumomorodukuh. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar tentang Pelindungan Situs Purbakala Sangiran, Pemanfaatan keberadaan situs, dan konsep zonasi Cagar Budaya secara umum. Tujuan akhir dari kegiatan Sosialisasi adalah tersampaikannya maksud dan tujuan Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang berlaku di Situs Sangiran. Pada akhirnya masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk mengamankan dan melestarikan potensi dan nilai sejarah ilmu pengetahuan di wilayahnya. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih mendekatkan dan memberikan pengetahuan yang jelas kepada masyarakat mengenai kandungan kekayaan sejarah purba yang ada dalam wilayahnya. Untuk itu maka masyarakat perlu diberi penyuluhan tentang pentingnya pelestarian Benda Cagar Budaya yang ada di wilayahnya.

peranserta_masyarakat00002

Untuk mencapai tujuan tersebut, narasumber berasal dari BPSMP Sangiran dari luar BPSMP Sangiran yang memang kompeten dibidangnya. Narasumber dan materi yang diberikan berupa:

  1. Drs. M. Hidayat (Potensi Situs Sagiran),
  2. Drs. Budhy Sancoyo, M.A (Pelestarian Situs Sangiran di Desa Somomorodukuh),
  3. Anjarwati Sri Sayekti, M.Sc. dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Sragen (Perkembangan Budaya dan Wisata Kabupaten Sragen),
  4. Setiyono, S. Sos sebagai Camat Plupuh (Penguatan Potensi Masyarakat Desa Untuk Mendukung Pariwisata Budaya Di Desa Somomorodukuh).

Sosialisasi dan penyebarluasan informasi tentang pelestarian Situs Sangiran ini diharapkan mampu memberikan informasi yang lengkap dan menyeluruh kepada masyarakat di Desa Somomorodukuh mengenai perlunya pelestarian situs di lingkungannya yang merupakan bagian dari Situs Sangiran. Sosialisasi ini juga menekankan potensi wilayahnya sebagai bagian dari situs purbakala yang bermanfaat bagi kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan yang bertaraf nasional maupun internasional yang dapat meningkatkan kesejahteraannya. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat turut serta bertanggung jawab dan berperanserta atas kelestarian situs dengan menyadari akan pentingnya potensi kandungan arkeologi di dalam wilayahnya. (Wiwit Hermanto)