Menelisik Situs Sangiran Sebagai Warisan Budaya Dunia Oleh UNESCO

0
1659
Sumber: Koleksi BPSMP Sangiran

Situs Manusia Purba Sangiran pertama kali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tanggal 5 Desember 1996 dengan nomor penetapan C593. Lantas, bagaimana perjalanan Sangiran dari masa ke masa?

Situs Sangiran pertama kali dikunjungi pada tahun 1893 oleh seorang peneliti Belanda, Eugene Dubois. Namun, dia tidak menemukan apa-apa sehingga penelitian dihentikan. Penelitian dilanjutkan pada tahun 1932, ketika G.H.R. von Koenigswald menemukan berbagai perkakas batu berbekal peta geologi buatan L.J.C. van Es.

Empat tahun kemudian, Koenigswald menemukan sejumlah spesimen fosil Homo erectus dan mengumpulkannya hingga tahun 1941. Sejak saat itu, Sangiran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO karena menghasilkan 50 persen dari jumlah total temuan fosil Homo erectus di dunia.

Fosil manusia purba yang ditemukan di Sangiran diketahui berasal dari 1,5 juta tahun yang lalu. Dengan demikian, Sangiran dikatakan mampu menunjukkan proses evolusi manusia pada masa Pleistosen. Tidak hanya fosil manusia purba, penggalian di Situs Sangiran juga banyak menemukan alat-alat batu yang digunakan pada masa prasejarah.

Selain itu, kekayaan arkeologi di Situs Sangiran juga dilengkapi dengan temuan hewan purba dan artefak yang berusia jutaan tahun. Temuan arkeologi yang banyak dan lengkap ini menjadikan Sangiran sebagai salah satu situs penelitian purbakala terpenting di dunia, baik untuk meneliti evolusi manusia, fauna, bahkan perkembangan kebudayaan.

Situs Sangiran terletak di dua kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar. Situs manusia purba ini memiliki luas 59,21 kilometer persegi yang kini dikelola oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.

BPSMP Sangiran merupakan salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bekerja sama dengan masyarakat setempat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk mengelola properti di Situs Sangiran.

Sangiran juga memiliki Master Plan dan Detail Engineering Design yang ditentukan untuk pengelolaan jangka panjang, termasuk urusan penelitian, perlindungan, dan penggunaan situs secara umum.

Situs Sangiran terbagi menjadi lima klaster, yakni Klaster Krikilan, Klaster Dayu, Klaster Ngebung, Klaster Bukuran, dan Klaster Manyarejo. Sedangkan penelitian dan kunjungan dapat dilakukan pada hari Selasa hingga Minggu, mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.