Kerjasama Pusdiklat dan BKLM dalam Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar

0
720

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (Pusdiklat) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar. Pelatihan ini di selenggarakan tanggal 8-12 Oktober 2018 di Pusdiklat Kemendikbud dengan peserta dari berbagai Unit Pengelola Teknis (UPT) Kemendikbud dengan jabatan Penyusun Informasi dan Publikasi, Penyusun Dokumentasi dan Publikasi, Pengolah Bahan dan Publikasi, Penyusun Bahan Publikasi, dan Penyusun Publikasi Pameran.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bidangnya seperti dalam peta jabatannya yaitu penggunaan bahasa Indonesia jurnalistik, penulisan berita, wawancara, penyuntingan naskah, foto jurnalistik dan jurnalistik online. Demikian ungkap Dra. Kokom Komala, M.Pd. selaku Kepala Bidang Teknis dan Fungsional Pusdiklat Kemendikbud.
Lebih lanjut Kokom mengungkapkan bahwa peserta Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar, “Dilaksanakan selama 5 hari selama 51 Jam Pelajaran (jpl) dengan fasilitator yang kompeten di bidangnya dalam hal ini dari BKLM”.
Lebih lanjut, Dra. Garti Sri Utami, M.Ed. selaku Kepala Pusdiklat Kemdikbud menjelaskan bahwa, “Dalam menyusun materi pelatihan jurnalistik ini, tim manajeman melakukan pengembangan materi diklat, penyusunan dikerjakan bersama unit fungsional dlm hal ini BKLM. Modul di review Kepala BKLM”.
Dengan penyusunan materi yang baik dan dibutuhkan, diharap akan menjadikan peserta menjadi lebih paham dalam melakukan tugas publikasi yang diemban. Materi yang baik disertai dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya serta dapat mengajak peserta berdiskusi mengenai berbagai hal yang dihadapi dalam tugasnya sehari-hari. Materi, narasumber, dan metode diskusi akan memantapkan hasil dari pelatihan ini.
Garti lebih lanjut mengungkapkan bahwa, “Narasumber kebanyakan dari tim BKLM karena sudah terbiasa berhubungan dengan media, paham kode etik, kebijakan bagamana buat tulisan press release. Media jadi media komunikasi tulis, lisan maupun visual”.
Di akhir, Garti mengatakan bahwa, “Pusdiklat baru pertama kali mengadakan Pelatihan Jurnalistik, kami perlu mendapat masukan dan kritikan dari berbagai pihak agar materi yang disampaikan lebih baik ke depan”, pungkasnya. (Wiwit Hermanto)