Hari ini menandakan pembukaan pameran bertajuk “Repatriasi: Kembalinya Saksi Bisu Peradaban Nusantara”, yang diselenggarakan pada tanggal 28 November hingga 10 Desember 2023 di Galeri Nasional Indonesia. Program ini merupakan kolaborasi antara Galeri Nasional Indonesia, Museum Nasional Indonesia, yang berada di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya (MCB), bersama dengan Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda dan Historia.id. Pameran Repatriasi akan memberikan kesempatan bagi publik untuk mengakses koleksi artefak dan benda bersejarah yang telah kembali di tanah air.
Setelah hampir dua tahun melakukan dialog dan kerja sama antara Indonesia dan Belanda, akhirnya pada Juli 2023, telah terlaksana penandatanganan kerja sama bilateral di Museum Volkenkunde, Leiden. Kemudian sebagai tindak lanjut dari penandatanganan tersebut, pada 17 Agustus 2023, gelombang pertama benda repatriasi, berupa 4 arca dari Candi Singosari diberangkatkan ke Indonesia. Kemudian gelombang kedua benda repatriasi diterima pada 9 November 2023, dan gelombang terakhir diperkirakan akan tiba pada akhir 2023. Pengembalian atau repatriasi ini menandai langkah besar dalam meningkatkan pelestarian dan pemeliharaan warisan budaya nusantara.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menekankan pentingnya aspek produksi pengetahuan dari artefak dan benda bersejarah yang kembali ke tanah air. “Proses repatriasi ini tidak hanya sekadar pemindahan benda secara fisik, dari museum di Belanda ke museum di Indonesia. Lebih dari itu, hal ini merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama penelitian antara peneliti kedua negara, sekaligus penanaman dasar bagi kolaborasi produksi pengetahuan dan perluasan wawasan budaya serta sejarah antara kedua negara,” kata Hilmar.
Ahmad Mahendra selaku Plt. Kepala Museum dan Cagar Budaya menjelaskan bahwa pameran ini adalah wujud keseriusan Museum dan Cagar Budaya dalam mempersiapkan pengelolaan benda-benda bersejarah hasil repatriasi. “Benda-benda bersejarah ini adalah milik Bangsa Indonesia, maka dari itu kami berharap melalui pameran ini, publik bisa menengok warisan budaya yang akhirnya kembali ke tanah air, dan mendapat wawasan baru dari benda-benda tersebut,” jelas Mahendra.
Bonnie Triyana, selaku Kurator Pameran dan Anggota Tim Repatriasi mengungkapkan, “Pameran ini tidak hanya menampilkan benda-benda mati atau artefak kuno. Melalui pameran ini, kami juga menyajikan cerita sejarah dan makna di balik artefak dan benda-benda tersebut. Bagaimana perjalanan benda itu dari kawasan nusantara dan berabad-abad di luar negeri, konteks sejarah dan budaya pada masanya, serta maknanya hari ini untuk generasi kita dan mendatang”.
Terdapat 152 benda benda bersejarah yang akan ditampilkan pada pameran ini, baik dari hasil proses repatriasi sebelumnya dan telah menjadi koleksi masterpiece Museum Nasional Indonesia, seperti Koleksi Pangeran Diponegoro dan Arca Prajñaparamita, maupun benda bersejarah yang tiba tahun ini di Indonesia, seperti Koleksi Candi Singosari, Koleksi Keris Klungkung, dan Koleksi Pusaka Kerajaan Lombok.
Pameran “Repatriasi: Kembalinya Saksi Bisu Peradaban Nusantara” dapat dikunjungi publik mulai 28 November – 10 Desember 2023, pukul 10.00 – 20.00 WIB di Gedung A Galeri Nasional Indonesia. Setiap pengunjung wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu melalui laman web gni.kemdikbud.go.id/kunjungi-kami. Waktu kunjungan dibagi ke dalam 10 sesi setiap hari, dan demi keamanan benda bersejarah dan kenyamanan pengunjung, setiap sesi diberikan kapasitas maksimal 100 pengunjung.
Untuk meramaikan agenda pameran, akan diselenggarakan juga berbagai program publik seperti diskusi publik, lokakarya, dan treasure hunt, yang akan dipublikasikan lebih lanjut melalui media sosial Galeri Nasional Indonesia, Museum Nasional Indonesia, dan Historia.id.
Tentang Museum dan Cagar Budaya
Museum dan Cagar Budaya (MCB) merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional di Indonesia. Diresmikan pada tahun 2022, MCB berambisi menjadi institusi yang bersifat kolaboratif dan mendorong daya cipta, perubahan sosial, serta pembangunan masyarakat yang berbudaya. MCB mengedepankan peningkatan pelayanan yang berbasis perlindungan sebagai prioritas utama. Dengan merangkul kreativitas dan mengusung semangat kolaborasi yang inklusif. MCB secara kolektif berkontribusi untuk membuka wawasan apresiasi mendalam terhadap warisan budaya Indonesia yang beragam.
Tentang Galeri Nasional Indonesia
Galeri Nasional Indonesia (GNI) merupakan museum seni rupa modern dan kontemporer Indonesia. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, GNI melaksanakan pengkajian, pengumpulan, registrasi, perawatan, pengamanan, pameran dan publikasi karya seni rupa berupa lukisan, sketsa, grafis, patung, keramik, desain grafis, ilustrasi, fotografi, seni kriya, seni instalasi, seni media, dan media alternatif lainnya yang dapat dikategorikan sebagai seni rupa modern dan kontemporer.
Kini pengelolaan GNI bernaung di bawah Museum dan Cagar Budaya (MCB) yang merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 36 situs cagar budaya nasional di Indonesia. Diresmikan pada tahun 2022, MCB berambisi menjadi institusi yang bersifat kolaboratif dan mendorong daya cipta, perubahan sosial, serta Pembangunan masyarakat yang berbudaya.
MCB mengedepankan pelestarian, pelayanan publik, dan pemanfaatan yang berbasis perlindungan sebagai prioritas utama. Dengan merangkul kreativitas dan mengusung semangat kolaborasi yang inklusif, MCB bersama masyarakat dapat mendapat pemahaman dan memberikan apresiasi yang menyeluruh terhadap warisan budaya Indonesia.
Situs: https://gni.kemdikbud.go.id/
Tentang Museum Nasional Indonesia
Museum Nasional Indonesia adalah unit yang didedikasikan untuk pelestarian dan pemanfaatan lebih dari 190,000 benda budaya. Terletak di jantung kota Jakarta, museum ini menjadi simbol penting dari identitas nasional Indonesia dan penghubung antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Kini pengelolaan Museum Nasional Indonesia bernaung di bawah Museum dan Cagar Budaya (MCB) yang merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional di Indonesia. Diresmikan pada tahun 2022, MCB berambisi menjadi institusi yang bersifat kolaboratif dan mendorong daya cipta, perubahan sosial, serta pembangunan masyarakat yang berbudaya.
MCB mengedepankan pelestarian, pelayanan publik, dan pemanfaatan yang berbasis perlindungan sebagai prioritas utama. Dengan merangkul kreativitas dan mengusung semangat kolaborasi yang inklusif, MCB bersama masyarakat dapat mendapat pemahaman dan memberikan apresiasi yang menyeluruh terhadap warisan budaya Indonesia.
Situs: https://www.museumnasional.or.id/