Kajian Potensi Situs Sangiran Di Bagian Selatan

0
456
Foto 1: Kegiatan Ekskavasi

Berawal dari usulan beberapa desa untuk meninjau ulang SK Gubernur tahun 2014 No: 430/197 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Sangiran sebagai Kawasan Cagar Budaya Jawa Tengah, BPSMP Sangiran melakukan kegiatan kajian yang diarahkan untuk mengetahui potensi cagar budaya yang khususnya terdapat di bagian sisi selatan Situs Sangiran. Hasil kajian ini akan digunakan Tim TACB Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan penelitian terkait delineasi Situs Sangiran yang termuat dalam SK Gubernur tersebut. Kajian pada tahap ini mencakup tiga desa, yaitu Desa Rejosari, Desa Wonosari, dan Desa Jeruksawit. Ketiga desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Foto 1: Kegiatan Ekskavasi
Foto 2 :Kegiatan Survey

Kegiatan kajian dilakukan selama 15 hari, sejak tanggal 31 Oktober s/d 14 November 2017 dengan melakukan survei dan ekskavasi untuk mengetahui potensi arkeologi secara lateral maupun vertikal. Berdasarkan hasil survei, ditemukan beberapa titik lokasi yang mengindikasikan terdapat kandungan potensi arkeologis. Untuk mengetahui dan membuktikan asumsi tersebut maka dilakukan ekskavasi dengan membuka 7 kotak uji (test pit) di antara lokasi-lokasi tersebut. Sebaran kotak uji berjumlah 3 kotak ekskavasi di Desa Rejosari, 2 kotak ekskavasi di Desa Wonosari, dan 2 kotak ekskavasi di Desa Jeruksawit. Hasil dari kegiatan ekskavasi telah menemukan sisa-sisa fauna di Desa Rejosari dan juga beberapa di Desa Jeruksawit. Sementara itu survei yang dilakukan telah menemukan fragmen-fragmen fosil in situ di beberapa singkapan di Desa Rejosari.