HARI SITUS WARISAN DUNIA: SANGIRAN MILIK DUNIA INTERNASIONAL

0
1573

Situs Sangiran berada ditengah-tengah penduduk yang hidup dan bermukim didalamnya. Situs Sangiran seluas 59,21 km2 yang berada di daerah Kabupaten Sragen yang meliputi dan Kabupaten Karanganyar merupakan Situs yang unik dengan temuan fosil dan artefak yang berada ditengah-tengah masyarakat. Sebagian besar temuan fosil yang ada di BPSMP Sangiran merupakan temuan masyarakat dan hanya sebagian kecil temuan fosil dari hasil penelitian. Dengan merangkul masyarakat, laporan temuan fosil yang ditemukan masyarakat semakin meningkat tiap tahunnya.

Hal ini terungkap dalam tapping acara talk show yang akan disiarkan di TATV pada tanggal 3 Mei 2016. Dalam tapping ini, Ratna Sri Panglipur, SS Kepala Subbagian Tata Usaha BPSMP Sangiran mengungkapkan bahwa pengakuan dari UNESCO yang mengakui Sangiran sebagai Situs Warisan Budaya dunia membuat semua pihak harus peduli terhadap kelestarian Situs Sangiran. Secara periodik ada laporan terkait dengan pelestarian Situs Sangiran kepada UNESCO.

Sangiran milik dunia

Lebih lanjut, Ratna mengungkapkan bahwa Sangiran memiliki nilai penting sebagai salah satu pusat evolusi manusia purba di dunia. Sangiran mencerminkan evolusi manusia, evolusi budaya, evolusi fauna dan evolusi lingkungan selama 2 juta tahun. Ini merupakan nilai penting yang harus dilestarikan, dalam hal ini UNESCO mensyaratkan agar pemerintah memperhatikan Sangiran yang merupakan Situs Warisan Budaya Dunia. Syarat ini sudah dipenuhi pemerintah dengan membentuk BPSMP Sangiran sebagai badan yang bertugas mengelola Sangiran sebagai Warisan Budaya Dunia. Kita harus sadar bahwa Sangiran bukan hanya miliki Indonesia tetapi menjadi milik dunia internasional. Situs Sangiran mampu memberi pengetahuan tentang kehidupan purba sehingga masyarakat internasional tentu menginginkan kelestarian Situs Sangiran. (Wiwit Hermanto)