Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, pada 15 Desember 2021, memasukkan Gamelan ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO. Gamelan resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia dari Indonesia yang ke-12.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan kegembiraan dan rasa bangga atas capaian di bidang kebudayaan yang diperjuangkan sejak tahun 2019 tersebut.
“Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya,” disampaikan Mendikbudristek di Jakarta, Kamis (16/12).
Menteri Nadiem menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap upaya pelestarian Gamelan yang dilakukan berbagai pihak sejak lama. “Terima kasih kepada para pelaku budaya tradisi, khususnya pegiat gamelan yang terus semangat melestarikan dan memajukan kebudayaan Nusantara,” tuturnya.
Gamelan, kata Menteri Nadiem, telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia dan terus diwariskan dari generasi ke generasi sampai hari ini. “Capaian ini adalah pengingat kita untuk terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Berbudaya,” ajaknya.
Sebelumnya, Indonesia telah berhasil mencatatkan 11 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, antara lain, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.
“Pemerintah Daerah juga turut aktif mendukung upaya pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan,” jelas Hilmar Farid.
Tak lupa, institut dan sanggar seni juga turut aktif mengenalkan dan memberikan pelatihan gamelan kepada masyarakat, tambah Dirjen Kebudayaan.
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Jawa, Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum kepada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi. Hal tersebut terlihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni, tetapi juga dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan. UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
“UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai, dan peduli satu sama lain,” terang Dirjen Hilmar.
Menurut Dirjen Kebudayaan, pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia, akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional. “Ini berarti kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan,” katanya.
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Perancis, Andorra, Monako sekaligus Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan bahwa Gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi. Ia berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.
Sumber: kemdikbud.go.id