Dalam rangka menggali nilai penting yang terkandung di Situs Kapuan, Kabupaten Blora pada tahun 2019 BPSMP Sangiran melakukan kegiatan Kajian Potensi Cagar Budaya di situs tersebut. Kajian yang dilakukan diharapkan dapat menunjukkan jenis-jenis fauna, pemahaman karakteristik budaya, lapisan tanah Kala Pleistosen di Situs Kapuan, dan persebaran temuan secara lateral maupun vertikal. Pengumpulan data lapangan Kajian Potensi Cagar Budaya Situs Kapuan dilaksanakan selama 12 hari dimulai pada tanggal 18 Juni hingga 29 Juni 2019. Kegiatan tersebut melibatkan 11 personal yang terdiri atas BPSMP Sangiran dan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora, serta komunitas pelestari Cagar Budaya dari masyarakat sekitar. Tim kajian kemudian dibagi dua, yaitu tim ekskavasi dan tim survei arkeologi-geologi.
Ekskavasi dilakukan di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu dengan membuka dua buah kotak dengan nama TP1/KPN/2019 dan TP2/KPN/2019. Sampai saat ini telah ditemukan 106 temuan di kotak ekskavasi yang terdiri atas tulang, gigi dan batu. Beberapa temuan telah diidentifikasi sebagai fragmen gigi atas Bubalus palaeokerabau dan fragmen caninus Hippopotamidae. Sementara itu, survei arkeologi dan geologi lebih difokuskan pada wilayah Desa Kapuan, namun tidak menutup kemungkinan juga meliputi wilayah sekitarnya. Survei antara lain dilakukan di Desa Jipang, Ngloram, Cabean dan Getas. Hasil survei diharapkan dapat melihat sebaran temuan arkeologi secara lateral serta dapat mengidentifikasi lapisan tanah Kala Pleistosen di Situs Kapuan dan sekitarnya.
Kajian Potensi Cagar Budaya Situs Kapuan, Kabupaten Blora tahun 2019 merupakan kajian pertama yang dilakukan BPSMP Sangiran pada situs tersebut. Hasil kajian tahap awal ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pelestarian Cagar Budaya dan data dukung pengelolaan ke depan yang dapat dilakukan terhadap Situs Kapuan dan sekitarnya. Namun, tentu saja masih perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk melengkapi data yang dibutuhkan. (Haris Rahmanendra)